Jumat, 31 Januari 2014

Softskill 19

PEMISAHAN BANK INDONESIA DENGAN OJK

    Terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menimbulkan beberapa perubahan ke depan, diantaranya adalah pemisahan antara pengaturan makro dan mikro di Indonesia. Pengaturan makro akan dipegang Bank Indonesia, sementara pengaturan mikro akan dipegang oleh OJK.

     Dari adanya pemisahan terkait pembentukan OJK ini, maka kata kunci dalam kesuksesan sistem keuangan yang ada adalah koordinasi antar-lembaga tersebut. Bila tidak ada koordinasi di antara kedua lembaga tersebut, maka OJK bisa dipastikan akan gagal.

     Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan, sejauh ini ada sekitar 40% dari Negara di dunia yang berhasil memisahkan fungsi pengawasan dari bank sentralnya. Namun, tidak sedikit pula yang gagal dalam pengaturan pemisahan itu, salah satu contohnya adalah Negara Inggris. “banyak yang gagal karena memang kurangnya akses informasi antara bank sentral dan OJK, maka koordinasi adalah kata kuncinya.” Kata Hatta.



    Ia menegaskan, harus ada keterkaitan prinsip OJK dan bank sentral untuk mencapai keberhasilan secara keseluruhan dalam bidang perekonomian. Menurutnya, kalau tidak ada keterhubungan, maka bank sentral bisa saja berhasil pada moneternya, tapi tidak pada sektor riilnya. Karena itu, Hatta menilai, stabilitas keuangan bukanlah target akhir, tapi syarat prakondisi dari OJK. “Tujuannya adalah bagaimana sistem keuangan setelah berdirinya OJK bisa berintegrasi dengan yang lainnya.” Kata Hatta.

     Dan pemisahan kewenangan BI dan OJK dikhawatirkan dapat menimbulkan kerawanan terhadap munculnya bibit-bibit instabilitas yang seharusny dihindari. “Ini akan terjadi jika koordinasi dan sinergi antara BI dan OJK lemah,” ujar Deputi Gubernur dan anggota Dewan Komisaris OJK eks officio Halim Alamsyah.

          Menurutnya, kekhawatiran muncul pada pelaksanaan kebijakan makroprudensial. “Tujuan dari kebijakan makroprudensial yang menjadi kewenangan BI adalah untuk menjaga kestabilan industry perbankan, kestabilan sektor keuangan dan perekonomian secara keseluruhan dengan menerapkan prinsip countercyclical. Sementara enforcement penempatan kebijakan maksroprudensial berada di otoritas mikroprudensial yakni OJK.” Tukasnya

          Untuk itu, lanjutnya, koordinasi dan sinergi antara otoritas makro dan mikroprudensial menjadi kunci terhadap efektivitas pelaksanaan kebijakan yang ditujukan untuk menjaga kestabilan sektor keuangan.
 
 Sumber :



http://www.infobanknews.com/2012/01/koordinasi-bi-dan-ojk-kunci-kesuksesan-sistem-keuangan/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar