Asimetri Informasi merupakan suatu keadaan dimana manajer
memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak
luar perusahaan. Agency Theory mengimplikasikan adanya asimetri informasi
antara manajer (agen) dengan pemilik (principal).
Dalam bidang ekonomi, asimetri informasi terjadi jika
salah satu pihak dari suatu transaksi memiliki informasi lebih banyak atau
lebih baik dibandingkan pihak lainnya. Umumnya pihak penjual yang memiliki
informasi lebih banyak tentang produk dibandingkan pembeli, meski kondisi
sebaliknya mungkin juga terjadi. Kondisi ini pertama kali dijelaskan oleh
Kenneth J. Arrow dalam satu artikel yang terkenal di bidang penanganan
kesehatan yang berjudul “Uncertainty and the Welfare Economics of Medical
Care,” di jurnal American Economic Review.
George Akerlof kemudian menggunakan istilah informasi
asimetris dalam karyanya tahun 1970: The Market for Lemons (Pasar Barang
Kacangan). Ia menyebutkan bahwa dalam pasar seperti itu, nilai rata-rata dari
komoditi cenderung untuk turun, bahkan untuk barang yang tergolong berkualitas
bagus. Penjual yang tidak berniat baik dapat menipu pembeli dengan cara memberi
kesan seakan-akan barang yang akan dijualnya bagus. Sehingga, banyak pembeli
yang menghindari penipuan menolak untuk melakukan transaksi dalam pasar seperti
ini, atau menolak mengeluarkan uang besar dalam transaksi tersebut. Sebagai
akibatnya, penjual yang benar-benar menjual barang bagus menjadi tidak laku
karena hanya dinilai murah oleh pembeli, dan akhirnya pasar akan dipenuhi oleh
barang berkualitas buruk.
Adanya pemilihan kebijakan akuntansi dalam standar yang
dapat digunakan tersebut membuat manajemen memiliki cukup keleluasaan untuk
memanipulasi laporan keuangan tersebut. Pilihan metode akuntansi yang secara sengaja
dipilih oleh manajemen. Untuk tujuan tertentu dikenal dengan sebutan manajemen
laba. Asimetri Informasi dapat diantisipasi dengan melakukan pengungkapan
informasi yang lebih berkualitas.
Ada dua tipe asimetri informasi yaitu :
1. Adverse
Selection, adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak atau lebih
yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha, atau
transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih atas pihak-pihak lain.
2. Moral
Hazard , adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak yang
melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha atau transaksi
usaha potensial dapat mengamati tindakan-tindakan mereka dalam penyelesaian
transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak lainnya tidak. Moral hazard dapat
terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dengan pengendalian yang merupakan
karakteristik kebanyakan perusahaan besar.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar