Audit Forensik terdiri dari dua kata, yaitu audit dan
forensik, audit adalah tindakan untuk membandingkan kesesuaian antara kondisi
dan kriteria. Sementara forensik adalah segala hal yang bisa diperdebatkan di
muka hukum/pengadilan. Dengan demikian,
audit forensik bisa didefinisikan sebagai tindakan menganalisa dan
membandingkan antara kondisi di lapangan dengan kriteria, untuk menghasilkan
informasi atau bukti kuantitatif yang bisa digunakan di muka pengadilan. Karena
sifat dasar dari audit forensik yang berfungsi untuk memberikan bukti di muka
pengadilan, maka fungsi utama dari audit forensik adalah untuk melakukan audit
investigasi terhadap tindak kriminal dan untuk memberikan keterangan saksi ahli
di pengadilan.
Audit forensik dapat bersifat proaktif maupun reaktif.
Proaktif artinya audit forensik digunakan untuk mendeteksi
kemungkinan-kemungkinan risiko terjadinya fraud atau kecurangan. Sementara itu,
reaktif artinya audit akan dilakukan ketika ada indikasi (bukti) awal terjadinya
fraud. Audit tersebut akan menghasilkan “red flag” atau sinyal atas
ketidakberesan, dalam hal ini, audit forensik yang lebih mendalam akan
dilakukan.
Gambaran
Proses Audit Forensik :
Identifikasi Masalah
Dalam
tahap ini, auditor melakukan pemahaman awal terhadap kasus yang hendak
diungkap. Pemahaman awal ini berguna untuk mempertajam analisa dan spesifikasi
ruang lingkup sehingga audit bisa dilakukan secara tepat sasaran.
Pembicaraan Dengan Klien
Dalam
tahap ini, auditor akan melakukan pembahasan bersama klien terkait lingkup,
kriteria, metodologi audit, limitasi, jangka waktu, dan sebagainya. Hal ini
dilakukan untuk membangun kesepahaman antara auditor dan klien terhadap
penugasan audit.
Pemeriksaan Pendahuluan
Dalam
tahap ini, auditor melakukan pengumpulan data awal dan menganalisanya, hasil
pemeriksaan pendahuluan bisa dituangkan menggunakan matriks 5W + 2H.
Investigasi dilakukan apabila sudah terpenuhi minimal 4W + 1H. Intinya, dalam
proses ini auditor akan menentukan apakah investigasi lebih lanjut diperlukan
atau tidak.
Pengembangan Rencana Pemeriksaan
Dalam
tahap ini, auditor akan menyusun dokumentasi kasus yang dihadapi, tujuan audit,
prosedur pelaksanaan audit, serta tugas setiap individu dalam tim. Setelah di
administrasikan, maka akan dihasilkan konsep temuan. Konsep temuan ini kemudian
akan dikomunikasikan bersama tim audit serta klien.
Pemeriksaan Lanjutan
Dalam
tahap ini, auditor akan melakukan pengumpulan bukti serta melakukan analisa
atasnya. Dalam tahap ini lah audit sebenarnya dijalankan. Auditor akan
menjalankan teknik-teknik auditnya guna
mengidentifikasi secara meyakinkan adanya fraud dan pelaku fraud tersebut.
Penyusunan Laporan
Pada
tahap akhir ini, auditor melakukan penyusunan laporan hasil audit forensik.
Dalam laporan ini setidaknya ada 3 poin yang harus diungkapkan. Poin-poin
tersebut antara lain adalah:
1.
Kondisi,
yaitu kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.
2. Kriteria,
yaitu standar yang menjadi patokan dalam pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu,
jika kondisi tidak sesuai dengan kriteria maka hal tersebut disebut sebagai
temuan.
3. Simpulan,
yaitu berisi kesimpulan atas audit yang telah dilakukan. Biasanya mencakup
sebab fraud, kondisi fraud, serta penjelasan detail mengenai fraud tersebut.
Perbandingan
Antara Audit Forensik dengan Audit Tradisional
|
Audit Tradisional
|
Audit Forensik
|
Waktu
|
Berulang
|
Tidak berulang
|
Lingkup
|
Laporan keuangan secara umum
|
Spesifik
|
Hasil
|
Opini
|
Membuktikan fraud
(kecurangan)
|
Hubungan
|
Non-Adversarial
|
Adversarial (perseteruan
hukum)
|
Metodologi
|
Teknik Audit
|
Eksaminasi
|
Standar
|
Standar Audit
|
Standar Audit dan Hukum
Positif
|
Praduga
|
Profesional Scepticism
|
Bukti Awal
|
Perbedaan
yang paling teknis antara Audit Forensik dan Audit Tradisional adalah pada
masalah metodologi. Dalam Audit Tradisional, mungkin dikenal ada beberapa
teknik audit yang digunakan. Teknik-teknik tersebut antara lain adalah prosedur
analitis, analisa dokumen, observasi fisik, konfirmasi, review, dan sebagainya.
Namun, dalam Audit Forensik, teknik yang digunakan sangatlah kompleks.
Teknik-teknik yang digunakan dalam audit forensik sudah
menjurus secara spesifik untuk menemukan adanya fraud. Teknik-teknik tersebut
banyak yang bersifat mendeteksi fraud secara lebih mendalam dan bahkan hingga
ke level mencari tahu siapa pelaku fraud. Oleh karena itu jangan heran bila
teknik audit forensik mirip teknik yang digunakan detektif untuk menemukan
pelaku tindak kriminal. Teknik-teknik yang digunakan antara lain adalah metode
kekayaan bersih, penelusuran jejak uang/aset, deteksi pencucian uang, analisa
tanda tangan, analisa kamera
tersembunyi, wawancara mendalam, digital forensik, dan sebagainya.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar