BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Firma adalah
sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih
dengan memakai nama bersama.
PT (Perseroan Terbatas) adalah suatu persekutuan untuk menjalankan
usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang
dimilikinya.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki
dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan.
Lembaga Keuangan
Bank adalah
sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote.
Depositori
menghimpun dan secara langsung dari
masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits) misalnya giro, tabungan atau
deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus.
Bentuk Kerjasama
- Kerjasama
gabungan
Secara umum, penggabungan badan
usaha/perusahaan disebut sebagai merjer (marger). Yaitu pelaksanaan penggabungan oleh dua atau
lebih badan usaha/perusahaan dapat dilakukan dengan melakukan penggabungan
dalam bentuk konsentrasi dengan cara penggabungan secara total atau hanya
dengan bentuk kerjasama dan kombinasi perusahaan.
- Kerjasama
ekspansi
Adalah kegiatan perluasan dari perusahaan baik
berupa perluasan fisik, yang menyangkut perluasan pabrik, atau penambahan
mesin-mesin, untuk peningkatan produksi, maupun perluasan pasar.
saya mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada narasumber atas referensi blog nya. karena tulisan nya
saya dapat mengerjakan portfolio ini.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar