Senin, 30 Desember 2013

Softskill 15

AUDIT FORENSIK

       Akuntansi Forensik adalah praktik khusus bidang akuntansi yang menggambarkan keterlibatan yang dihasilkan dari perselisihan aktual atau yang diantisipasi atau litigasi. “Forensik” berarti “yang cocok untuk digunakan dalam pengadilan hukum.” Dan itu adalah untuk yang standard dan potensi hasil yang umumnya akuntan forensic harus bekerja. Akuntan forensic, juga disebut sebagai auditor forensik atau auditor investigasi, seringkali harus memberikan bukti ahli pada siding akhirnya.

    Menurut D. Larry Crumbley, editor in chief dari Journal of Forensic Accounting (JFA), mengatakan secara sederhana, akuntansi forensic adalah akuntansi yang akurat untuk tujuan hukum. Artinya, akuntansi yang dapat bertahan dalam kancah perseteruan selama proses pengadilan, atau dalam proses peninjauan judicial atau administrative.” Bologna dan Liquist (1995) mendefinisikan akuntansi forensic sebagai aplikasi kecakapan financial dan sebuah mentalitaas penyelidikan terhadap isu-isu yang tak terpecahkan, yang dijalankan di dalam konteks rules of evidence. Sedangkan Hopwood, Leiner, & Young (2008) mendefinisikan akuntansi forensic adalah aplikasi keterampilan investigasi dan analitik yang bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah keuangan melalui cara-cara yang sesuai dengan standard yang ditetapkan oleh pengadilan atau hukum. Dengan demikian investigasi dan analisis yang dilakukan harus sesuai dengan standard yang ditetapkan oleh pengadilan dan hukum yang memiliki yurisdiksi yang kuat.

     Akuntansi forensik bertugas memberikan pendapat hukum dalam pengadilan disamping tugas akuntan forensik untuk memberikan pendapat hukum dalam pengadilan ada juga peran akuntan forensic dalam bidang hukum diluar pengadilan misalnya dalam membantu merumuskan alternatif penyelesaian perkara dalam sengketa, perumusan perhitungan ganti rugi dan upaya menghitung dampak pemutusan/pelanggaran konrak.

     Akuntansi forensic dibagi ke dalam dua bagian, 1. Jasa Penyelidikan 2. Jasa Litigasi. Jenis layanan yang pertama mengarahkan pemeriksa penipuan atau auditor penipuan, yang mana mereka menguasai pengetahuan tentang akuntansi mendeteksi, mencegah, dan mengendalikan penipuan, dan misinterpretasi. Jenis layanan yang kedua merepresentasikan kesaksian dari seorang pemeriksa penipuan dan jasa-jasa akuntansi forensic yang ditawarkan untuk memecahkan isu-isu valuasi. Seperti yang dialami dalam kasus perceraian. Sehingga, tim audi harus menjalani pelatihan dan diberitahu tentang pentingnya prosedur akuntansi forensic di dalam praktek audit dan kebutuhan akan adanya spesialis forensic untuk membantu memecahkan masalah.

Praktik ilmu Audit Forensik :

          Penilaian risiko fraud

Penilaian risiko terjadinya fraud atau kecurangan adalah penggunaan ilmu audit forensic yang paling luas. Dalam praktiknya, hal ini juga digunakan dalam perusahaan-perusahaan swasta untuk menyusun sistem pengendalian intern yang memadai. Dengan dinilainya risiko terjadinya fraud, maka perusahaan untuk selanjutnya bisa menyusun sistem yang bisa menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya fraud tersebut.


         Deteksi dan investigasi fraud

Dalam hal ini, audit forensic digunakan untuk mendeteksi dan membuktikan adanya fraud dan mendeteksi pelakunya. Dengan demikian, pelaku bisa ditindak secara hukum yang berlaku. Jenis-jenis fraud yang biasanya ditangani adalah korupsi, pencucian uang, penghindaran pajak, illegal logging, dan sebagainya.

         Deteksi kerugian keuangan

Audit forensic juga bisa digunakan untuk mendeteksi dan menghitung kerugian keuangan Negara yang disebabkan tindakan fraud.

          Kesaksian ahli

Seorang auditor forensic bisa menjadi saksi ahli di pengadilan. Auditor forensic yang berperan sebagai saksi ahli bertugas memaparkan temuan-temuannya terkait kasus yang dihadapi. Tentunya hal ini dilakukan setelah auditor menganalisa kasus dan data-data pendukung untuk bisa memberikan penjelasan di muka pengadilan.

          Uji Tuntas

Uji tuntas atau Due diligence adalah istilah yang digunakan untuk penyelidikan guna penilaian kinerja perusahaan atau seseorang, ataupun kinerja dari suatu kegiatan guna memenuhi standard baku yang ditetapkan. Uji tuntas ini biasanya digunakan untuk menilai kepatuhan terhadap hukum atau peraturan.

Gambaran Proses Audit Forensik :

          Identifikasi masalah

Dalam taham ini, auditor melakukan pemahaman awal terhadap kasus yang hendak diungkap. Pemahaman awal ini berguna untuk mempertajam analisa dan spesifikasi ruang lingkup sehingga audit bisa dilakukan secara tepat sasaran.

          Pembicaraan dengan klien

Dalam tahap ini, auditor akan melakukan pembahasan bersama klien terkait lingkup, kriteria, metodologi audit, limitasi, jangka waktu dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk membangun kesepahaman antara auditor dank lien terhadap penugasan audit.

          Pemeriksaan pendahuluan

Dalam tahap ini, auditor melakukan pengumpulan data awal dan menganalisanya, hasil pemeriksaan pendahuluan bisa dituangkan menggunakan matriks 5W + 2H (who, what, where, when, why, how, and how much). Investigasi dilakukan apabila sudah terpenuhi minimal 4W + 1H (who, what, where, when, and how much). Intinya, dalam proses ini auditor akan menentukan apakah investigasi lebih lanjut diperlukan atau tidak.

          Pengembangan rencana pemeriksaan

Dalam tahap ini, auditor akan menyusun dokumentasi kasus yang dihadapi, tujuan audit, prosedur pelaksanaan audit, serta tugas setiap individu dalam tim. Setelah diadministrasikan, maka akan dihasilkan konsep temuan. Konsep temuan ini kemudian akan dikomunikasikan bersama tim audit serta klien.

          Pemeriksaan lanjutan

Dalam tahap ini, auditor akan melakukan pengumpulan bukti serta melakukan analisa atasnya. Dalam tahap ini lah audit sebenarnya dijalankan. Auditor akan menjalankan teknik-teknik auditnya guna mengidentifikasi secara meyakinkan adanya fraud dan pelaku fraud tersebut. 
 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar