SEKTOR
PERTANIAN INDONESIA
1. Definisi Pertanian
A.T Mosher (1968;19) mengartikan,
pertanian adalah sejenis proses produksi khas yang didasarkan atas proses
pertumbuhan tanaman dan hewan. Kegiatan-kegiatan produksi didalam setiap usaha
tani merupakan suatu bagian usaha, dimana biaya dan penerimaan adalah penting.
Tumbuhan merupakan pabrik pertanian yang primer. Ia mengambil gas
karbondioksida dari udara melalui daunnya. Diambilnya air dan hara kimia dari
dalam tanah melalui akarnya. Dari bahan-bahan ini, dengan menggunakan sinar
matahari, ia membuat biji, buah, serat dan minyak yang dapat digunakan oleh
manusia. Pertumbuhan tumbuhan dan hewan liar berlangsung di alam tanpa campur
tangan manusia. Beribu-ribu macam tumbuhan di berbagai bagian dunia telah mengalami
evolusi sepanjang masa sebagai reaksi terhadap adanya perbedaan dalam
penyinaran matahari, suhu, jumlah air atau kelembaban yang tersedia serta sifat
tanah. Tiap jenis tumbuhan menghendaki syarat-syarat tersendiri terutama
tumbuhnya pada musim tertentu. Tumbuhan yang tumbuh di suatu daerah menentukan
jenis-jenis hewan apakah yang hidup di daerah tersebut, karena beberapa di
antara hewan itu memakan tumbuhan yang terdapat di daerah tersebut, sedangkan
lainnya memakan hewan lain. Sebagai akibatnya terdapatlah kombinasi tumbuhan
dan hewan di berbagai dunia.
Pertanian terbagi ke dalam
pertanian dalam arti luas dan pertanian dalam arti sempit (Mubyarto,
1989;16-17). Pertanian dalam arti luas mencakup :
1. Pertanian rakyat atau disebut sebagai
pertanian dalam arti sempit.
2. Perkebunan (termasuk didalamnya
perkebunan rakyat atau perkebunan besar).
3. Kehutanan.
4. Peternakan.
5. Perikanan (dalam perikanan dikenal
pembagian lebih lanjut yaitu perikanan darat
dan perikanan laut).
Sebagaimana telah disebutkan di
atas, dalam arti sempit pertanian diartikan sebagai pertanian rakyat yaitu
usaha pertanian keluarga di mana diproduksinya bahan makanan utama seperti
beras, palawija (jagung, kacang-kacangan dan ubi-ubian) dan tanaman-tanaman
hortikultura yaitu sayuran dan buah-buahan. Pertanian rakyat yang merupakan
usaha tani adalah sebagai istilah lawan dari perkataan “farm” dalam Bahasa
Inggris. Pertanian akan selalu memerlukan bidang permukaan bumi yang luas yang
terbuka terhadap sorotan sinar matahari. Pertanian rakyat diusahakan di
tanah-tanah sawah, ladang dan pekarangan. Di dalam pertanian rakyat hampir
tidak ada usaha tani yang memproduksi hanya satu macam hasil saja. Dalam satu
tahun petani dapat memutuskan untuk menanam tanaman bahan makanan atau tanaman
perdagangan. Alasan petani untuk menanam bahan makanan terutama didasarkan atas
kebutuhan makan untuk seluruh keluarga petani, sedangkan alasan menanam tanaman
perdagangan didasarkan atas iklim, ada tidaknya modal, tujuan penggunaan hasil
penjualan tanaman tersebut dan harapan harga.
2. Definisi Pertanian Padi
Manusia membutuhkan energi untuk
mempertahankan ketahanan tubuhnya. Nasi merupakan salah satu bahan makanan
pokok yang mudah diolah, mudah disajikan, enak, lagi pula nilai energi yang
terkandung di dalamnya cukup tinggi, sehingga berpengaruh besar terhadap
aktivitas tubuh atau kesehatan. Padi merupakan bahan makanan yang menghasilkan
beras.
Menurut cara tanamnya, padi dapat
dibagi menjadi padi sawah dan padi gogo. Padi sawah adalah padi yang ditanam di
sawah dengan pengairannya sepanjang musim atau setiap saat. Sedangkan padi gogo
adalah padi yang diusahakan di tanah tegalan kering secara menetap. Padi gogo
diusahakan dengan menerapkan teknik budidaya seperti pengolahan tanah,
pemupukan, dan pergiliran tanaman (AAK, 1990).
3.
Definisi Usaha Tani
A.T Mosher (Mubyarto, 1989;66) memberikan
definisi farm sebagai suatu tempat atau bagian dari permukaan bumi di mana
pertanian diselenggarakan oleh seorang petani tertentu apakah ia seorang
pemilik, penyakap atau manajer yang digaji. Sedangkan usaha tani adalah
himpunan dari sumber-sumber alam yang terdapat tempat itu yang diperlukan untuk
produksi pertanian seperti tubuh tanah dan air, perbaikan-perbaikan yang telah
dilakukan di atas tanah itu, sinar matahari, bangunan-bangunan yang didirikan
di atas tanah dan sebagainya. Usaha tani dapat berupa usaha bercocok tanam atau
memelihara ternak.
Ciri yang sangat menonjol dalam sistem usaha
tani khususnya tanaman pangan adalah jaringan irigasi. Sedangkan ciri umum yang
spesifik pada suatu wilayah antara lain adanya lahan yang selalu tergenang,
lahan dataran tinggi dengan suhu yang sangat rendah, kondisi iklim yang kering
atau basah. Bentuk umum sistem usaha tani di Indonesia dapat dibedakan (Badan
Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertanian, 1990) antara lain :
a. Sistem usaha tani lahan sawah dengan
tanaman padi sebagai tanaman utama, diselingi palawija, sayur-syuran atau tebu.
b. Sistem usaha tani lahan kering atau tegalan
di mana padi gogo dan berbagai jenis tanaman palawija dan hortikultura sebagai
komoditas pokok.
c. Sistem usaha tani lahan dataran tinggi
banyak ditanami dengan sayur-sayuran dan beberapa jenis palwija dan sebagian
varietas padi.
d. Usaha tani perkebunan yang umumnya
menanam berbagai jenis tanaman ekspor dan industri sebagai komoditas yang
diusahakan
4. Definisi Pembangunan Pertanian
Pembangunan sering diartikan pada pertumbuhan
dan perubahan. Jadi pembangunan pertanian yang berhasil dapat diartikan kalau
terjadi pertumbuhan sektor pertanian yang tinggi dan sekaligus terjadi
perubahan masyarakat tani dari yang kurang baik menjadi lebih baik (Dr.
Soekartawi, 1994;1). Sektor pertanian di Indonesia dianggap penting terlebih
dari peranan sektor pertanian terhadap penyediaan lapangan kerja, penyediaan
pangan, penyumbang devisa negara melalui ekspor dan sebagainya. Dalam pertanian
tanaman pangan di Indonesia terdapat urutan komoditas menurut kepentingannya
(Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertanian, 1990;8). Tanaman padi
adalah tanaman utama. Meskipun secara ekonomis tanaman padi bukan yang paling
menguntungkan, kebanyakan petani mengutamakan padi dalam usaha taninya.
5. Syarat-syarat dalam Pembangunan Pertanian
A.T Mosher telah menganalisa
syarat-syarat pembangunan pertanian di banyak negara dan
menggolong-golongkannya menjadi syarat-syarat mutlak dan syarat-syarat
pelancar. Terdapat lima syarat yang tidak boleh tidak harus ada untuk adanya
pembangunan pertanian. Kalau satu saja syarat-syarat tersebut tidak ada, maka
terhentilah pembangunan pertanian, pertanian dapat berjalan terus tetapi
sifatnya statis.
Syarat-syarat mutlak yang harus
ada dalam pembangunan pertanian (A.T Mosher, 1965;77) adalah :
1. Adanya pasar untuk hasil-hasil
usaha tani.
2. Teknologi yang senantiasa
berkembang.
3. Tesedianya bahan-bahan dan
alat-alat produksi secara lokal.
4. Adanya perangsang produksi
bagi petani
5. Tersedianya perangkutan yang
lancar dan kontinyu.
Untuk lebih jelasnya, syarat-syarat
mutlak yang diperlukan dalam pembangunan pertanian tersebut akan dijabarkan
sebagai berikut :
a. Pasaran untuk Hasil Usaha Tani.
b. Tidak ada yang lebih menggembirakan
petani produsen daripada diperolehnya harga yang tinggi pada waktu ia menjual
produksinya.
c. Harga baik atau buruk (tinggi atau
rendah) pada umumnya dilihat petani dalam hubungan dengan harga-harga saat
panen sebelumnya.
Pembangunan pertanian
meningkatkan produksi hasil pertanian. Untuk hasil-hasil itu perlu ada pasaran
serta harga yang cukup tinggi guna membayar kembali biaya-biaya tunai dan daya
upaya yang telah dikeluarkan petani sewaktu memproduksikannya. Diperlukan tiga
hal dalam pasaran untuk hasil usaha tani (A.T Mosher, 1965;78), yaitu :
a. Seseorang di suatu tempat yang membeli
hasil usaha tani, perlu ada permintaan (demand) terhadap hasil usaha tani ini.
b. Seseorang yang menjadi penyalur dalam
penjualan hasil usaha tani, sistem tataniaga.
c. Kepercayaan petani pada kelancaran
sistem tataniaga itu.
Kebanyakan petani harus menjual
hasil-hasil usaha taninya sendiri atau di pasar setempat. Karena itu,
perangsang bagi mereka untuk memproduksi barang-barang jualan, bukan sekedar
untuk dimakan keluarganya sendiri, lebih banyak tergantung pada harga setempat.
Harga ini untuk sebagian tergantung pada efisiensi sistem tataniaga yang
menghubungkan pasar setempat dengan pasar di kota-kota.
6. Teknologi dalam Pembangunan Pertanian
yang Senantiasa Berkembang
Kemajuan dan pembangunan dalam bidang apapun
tidak dapat dilepaskan dari kemajuan teknologi. Revolusi pertanian didorong
oleh penemuan mesin-mesin dan cara-cara baru dalam bidang pertanian. A.T Mosher
(Mubyarto, 1989;235) menganggap teknologi yang senantiasa berubah itu sebagai
syarat mutlak adanya pembangunan pertanian. Apabila tidak ada perubahan dalam
teknologi maka pembangunan pertanian pun terhenti. Produksi terhenti
kenaikannya, bahkan dapat menurun karena merosotnya kesuburan tanah atau karena
kerusakan yang makin meningkat oleh hama penyakit yang semakin merajalela. Teknologi
sering diartikan sebagai ilmu yang berhubungan dengan keterampilan di bidang
industri. Tetapi A.T Mosher (1965;93) mengartikan teknologi pertanian sebagai
cara-cara untuk melakukan pekerjaan usaha tani. Didalamnya termasuk cara-cara
bagaimana petani menyebarkan benih, memelihara tanaman dan memungut hasil serta
memelihara ternak. Termasuk pula didalamnya benih, pupuk, pestisida,
obat-obatan serta makanan ternak yang dipergunakan, perkakas, alat dan sumber
tenaga. Termasuk juga didalamnya berbagai kombinasi cabang usaha, agar tenaga
petani dan tanahnya dapat digunakan sebaik mungkin. Yang perlu disadari adalah
pengaruh dari suatu teknologi baru pada produktivitas pertanian. Teknologi baru
yang diterapkan dalam bidang pertanian selalu dimaksudkan untuk menaikkan
produktivitas, apakah ia produktivitas tanah, modal atau tenaga kerja. Seperti
halnya traktor lebih produktif daripada cangkul, pupuk buatan lebih produktif
daripada pupuk hijau dan pupuk kandang, menanam padi dengan baris lebih
produktif daripada menanamnya tidak teratur. Demikianlah masih banyak lagi
cara-cara bertani baru, di mana petani setiap waktu dapat meningkatkan
produktivitas pertanian. Dalam menganalisa peranan teknologi baru dalam
pembangunan pertanian, digunakan dua istilah lain yang sebenarnya berbeda namun
dapat dianggap sama yaitu perubahan teknik (technical change) dan inovasi
(inovation) menurut Mubyarto (1989;235). Istilah perubahan teknik jelas
menunjukkan unsur perubahan suatu cara baik dalam produksi maupun dalam
distribusi barang-barang dan jasa-jasa yang menjurus ke arah perbaikan dan
peningkatan produktivitas. Misalnya ada petani yang berhasil mendapatkan hasil
yang lebih tinggi daripada rekan-rekannya karena ia menggunakan sistem
pengairan yang lebih teratur. Caranya hanya dengan menggenangi sawah pada
saat-saat tertentu pada waktu menyebarkan pupuk dan sesudah itu mengeringkannya
untuk memberikan kesempatan kepada tanaman untuk mengisapnya. Sedangkan inovasi
berarti pula suatu penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang
sudah dikenal sebelumnya, artinya selalu bersifat baru. Sebagai contoh,
penerapan bibit karet yang unggul dalam penanaman baru adalah inovasi.
7. Tersedianya Bahan-bahan dan Alat Produksi
secara Lokal
Bila petani telah terangsang
untuk membangun dan menaikkan produksi maka ia tidak boleh dikecewakan. Kalau
pada suatu daerah petani telah diyakinkan akan kebaikan mutu suatu jenis bibit
unggul atau oleh efektivitas penggunaan pupuk tertentu atau oleh mujarabnya
obat pemberantas hama dan penyakit, maka bibit unggul, pupuk dan obat-obatan
yang telah didemonstrasikan itu harus benar-benar tersedia secara lokal di
dekat petani, di mana petani dapat membelinya. Kebanyakan metode baru yang
dapat meningkatkan produksi pertanian, memerlukan penggunaan bahan-bahan dan
alat-alat produksi khusus oleh petani. Diantaranya termasuk bibit, pupuk,
pestisida, makanan dan obat ternak serta perkakas. Pembangunan pertanian
menghendaki kesemuanya itu tersedia di atau dekat pedesaan (lokasi usaha tani),
dalam jumlah yang cukup banyak untuk memenuhi keperluan tiap petani yang
membutuhkan dan menggunakannya dalam usaha taninya.
8. Perangsang Produksi bagi Pertanian
Cara-cara kerja usaha tani yang
lebih baik, pasar yang mudah dijangkau dan tersedianya sarana dan alat produksi
memberi kesempatan kepada petani untuk menaikkan produksi. Begitu pula dengan
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi perangsang
produksi bagi petani. Pemerintah
menciptakan kebijaksanaan-kebijaksanaan khusus yang dapat merangsang
pembangunan pertanian. Misalnya kebijaksanaan harga beras minimum, subsidi
harga pupuk, kegiatan-kegiatan penyuluhan pertanian yang intensif,
perlombaan-perlombaan dengan hadiah menarik pada petani-petani teladan dan
lain-lain. Pendidikan pembangunan pada petani-petani di desa, baik mengenai
teknik-teknik baru dalam pertanian maupun mengenai keterampilan-keterampilan
lainnya juga sangat membantu menciptakan iklim yang menggiatkan usaha
pembangunan. Akhirnya kebijaksanaan harga pada umumnya yang menjamin stabilitas
harga-harga hasil pertanian merupakan contoh yang dapat meningkatkan rangsangan
pada petani untuk bekerja lebih giat dan mereka akan lebih pasti dalam usaha
untuk meningkatkan produksi. Jadi perangsang yang dapat secara efektif
mendorong petani untuk menaikkan produksinya adalah terutama bersifat ekonomis
(A.T Mosher, 1965;124), yaitu :
a) Perbandingan harga yang menguntungkan.
b) Bagi hasil yang wajar.
c) Tersedianya barang dan jasa yang ingin dibeli
oleh petani untuk keluarganya.
9. Unsur Perangkutan
Dalam pembangunan pertanian
terdapat unsur perangkutan. Tanpa perangkutan yang efisien dan murah maka
pembangunan pertanian tidak dapat diadakan secara efektif. Pentingnya
perangkutan adalah bahwa produksi pertanian harus tersebar meluas, sehingga
diperlukan jaringan perangkutan yang menyebar luas, untuk membawa sarana dan
alat produksi ke tiap usaha tani dan membawa hasil usaha tani ke pasaran
konsumen baik di kota besar dan/atau kota kecil.
Selanjutnya, perangkutan haruslah
diusahakan semurah mungkin. Bagi petani, harga suatu input seperti pupuk adalah
harga pabrik ditambah biaya angkut ke usaha taninya. Uang yang diterimanya dari
penjualan hasil pertanian adalah harga di pasar pusat dikurangi dengan biaya
angkut hasil pertanian tersebut dari usaha tani ke pasar. Jika biaya angkut
terlalu tinggi, maka pupuk akan menjadi terlalu mahal bagi petani dan uang yang
diterimanya dari penjualan hasil pertanian tersebut akan menjadi terlalu
sedikit. Sebaliknya, jika biaya angkut rendah, maka uang yang diterima oleh
petani akan menjadi tinggi.
Terdapat beberapa faktor yang
mempengaruhi biaya perangkutan (A.T. Mosher, 1965;138) antara lain :
a) Sifat barang yang harus
diangkut, berapa berat atau besarnya barang itu
b) Jarak pengangkutan
barang-barang itu
c) Banyaknya barang yang diangkut
d) Jenis alat perangkutan
Berbagai sarana perangkutan dan
jarak jauh bersama-sama harus membentuk sistem perangkuan yang merupakan satu
kesatuan yang harmonis. Tidak hanya jalan raya yang diaspal, jalan setapak,
jalan tanah, saluran air, jalan raya, sungai dan jalan kereta api semuanya ikut
memperlancar perangkutan. Beberapa diantaranya dapat dibuat dan dipelihara oleh
usaha setempat, termasuk pemerintah setempat. Beberapa lagi perlu dibangun dan
dipelihara oleh pemerintah propinsi dan pusat. Kesemuanya harus dihubungkan dan
diintegrasikan satu dengan yang lainnya, sehingga hasil pertanian dapat
diangkut dengan lancar dari usaha tani ke pasar-pasar pusat. Demikian pula
sarana dan alat produksi serta berbagai jasa tidak hanya perlu sampai ke kota
kecil dan desa, melainkan juga sampai ke usaha tani itu sendiri. Di samping
syarat-syarat mutlak di atas, terdapat lima syarat lagi yang adanya tidak
mutlak tetapi kalau ada benar-benar akan memperlancar pembangunan pertanian.
Yang termasuk dalam syarat-syarat pelancar (A.T Mosher, 1965;149) adalah :
1) Pendidikan pembangunan
2) Kredit produksi
3) Kegiatan gotong-royong petani
4) Perbaikan dan perluasan tanah
pertanianPerencanaan Nasional pembangunan pertanian
10.
Pertumbuhan Wilayah
Dalam sejarah perkembangan
disiplin pengembangan wilayah terlihat bahwa pada awalnya pengembangan wilayah
lebih ditekankan pada alasan fisik-alamiah dan pertimbangan-pertimbangan
lingkungan. Tetapi pada perkembangan selanjutnya pengembangan wilayah lebih
diwarnai oleh alasan-alasan sosial-ekonomi (Nurjaman, 1979 :15). Hal ini
terutama disebabkan oleh pengaruh pembagian negara dalam negara belum
berkembang, negara berkembang dan negara maju, di mana ukuran-ukuran ekonomi
menjadi indikatornya.
11. Teori Pertumbuhan Wilayah
Perencanaan wilayah diperlukan
karena tiap-tiap daerah memiliki potensi sumber daya yang berbeda sehingga
pertumbuhannya tidak pernah seragam. Dalam pertumbuhan wilayah, ada yang pesat
dan ada yang lambat. Adanya perbedaan perkembangan tersebut menyebabkan
perlunya strategi tertentu untuk mengembangkan suatu wilayah. Dalam upaya
pengembangan wilayah, masalah terpenting yang menjadi perhatian para ahli
ekonomi dan perencana wilayah adalah menyangkut proses pertumbuhan ekonomi dan
pemerataan pertumbuhan. Teori pertumbuhan wilayah merupakan teori pertumbuhan
ekonomi nasional yang disesuaikan pada skala wilayah dengan anggapan dasar
bahwa suatu wilayah adalah mini nation (Tommy Firman, 1985), sehingga
konsep-konsep wilayah umumnya merujuk pada konsep-konsep pengembangan negara
yang disesuaikan dengan kondisi wilayah yang bersangkutan dengan pertumbuhan
ekonomi sebagai landasan. Perbedaan teori pertumbuhan ekonomi wilayah dengan
teori pertumbuhan ekonomi nasional terletak pada sifat keterbukaan dalam proses
input output barang dan jasa maupun orang. Dalam sistem wilayah keluar masuk
orang atau barang dan jasa relatif bersifat lebih terbuka, sedangkan pada skala
nasional bersifat lebih tertutup (closed region).
Proses terjadinya pertumbuhan
wilayah dipengaruhi berbagai faktor baik yang bersifat internal maupun yang
bersifat eksternal. Belum adanya teori yang menyeluruh menyebabkan pertumbuhan
wilayah dapat dipandang dari berbagai sudut. Profesor Kuznets (Jhinghan, 1990)
mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan jangka panjang dalam
kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang
ekonomi kepada penduduk. Berbagai permasalahan timbul dalam kaitan dengan pertumbuhan
ekonomi wilayah, dan terus mendorong perkembangan konsep-konsep pertumbuhan
ekonomi wilayah. Kesenjangan wilayah dan pemerataan pembangunan menjadi
permasalahan utama dalam pertumbuhan wilayah, bahkan beberapa ahli berpendapat
bahwa pertumbuhan ekonomi wilayah tidak akan bermanfaat dalam pemecahan masalah
kemiskinan.
Salah satu teori yang
mengemukakan pentingnya pertumbuhan ekonomi adalah teori basis ekspor. Teori
ini berintikan bahwa pertumbuhan wilayah bergantung pada permintaan yang datang
dari luar wilayah tersebut. Dengan demikian peningkatan atau penurunan ekonomi
ditentukan oleh kinerja kegiatan ekspor, yang berupa produksi barang dan jasa
yang dijual ke luar wilayah. Pentingnya teori ini terletak pada kenyataan bahwa
ia memberikan kerangka teoritik bagi banyak studi multiplier regional empiris.
Asumsinya adalah bahwa ekspor adalah satu-satunya unsur otonom dalam
pengeluaran, pendapatan regional adalah kelipatan dari ekspor jika hasrat
merginal untuk membelanjakan secara lokal lebih kecil daripada satunya (Harry
Richardson, 1991). North dalam teori Export Base-nya menyebutkan bahwa masuknya
pertambahan penduduk dan modal yang sangat besar dalam suatu wilayah dapat
memberikan sumbangan besar dalam pengembangan wilayah.
Teori Resource Base yang
dikemukakan oleh Perloff dan Wingo merupakan pendalaman dari teori Export Base,
berpendapat bahwa investasi dan perkembangan sektor ekspor di suatu wilayah
memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi karena selain menghasilkan
pendapatan juga menciptakan efek penggandaan pada keseluruhan perekonomian di
wilayah tersebut. Teori Perloff dang Wingo ini menekankan analisis dalam dua
aspek pokok, yaitu :
a. Pentingnya peranan kekayaan alam suatu
wilayah pada berbagai tingkat pembangunan ekonomi
b. Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya
multiplier effect dari sektor ekspor terhadap keseluruhan perekonomian wilayah.
Teori pertumbuhan wilayah dari
Perroux (Jhingan, 1990) menyatakan bahwa tidak dapat disangkal lagi pertumbuhan
ekonomi terjadi tidak disemua tempat secara merata pada waktu yang bersamaan.
Teori tersebut yang melatar belakangi Hirschman untuk mengemukakan teori
pertumbuhan tidak berimbang dan mekanisme penjalaran pertumbuhan dari suatu
wilayah ke wilayah lain. Dalam konsep tentang penjalaran pertumbuhan, Hirschman
membagi dua wilayah yaitu wilayah utara sebagai wilayah berkembang sedangkan
wilayah selatan sebagai wilayah terbelakang. Pertumbuhan ekonomi di utara
memberikan pengaruh pada selatan. Pengaruh yang menguntungkan disebut efek
penetasan (trickling down effect) yang berarti kemajuan sektor unggulan
terhadap sektor yang tidak diunggulkan sehingga kedua-duanya maju, sedangkan
pengaruh yang tidak menguntungkan disebut efek pengutuban atau polarization
effect yaitu pengambilan produk-produk unggulan dari sektor yang tidak
diunggulkan sehingga hanya sektor unggulan yang maju sedangkan sektor yang
tidak diunggulkan dirugikan (Hirschman, dalam Freidman dan Alonso, 1967). Dalam
upaya pengembangan wilayah di negara-negara berkembang ternyata proses
penjalaran tidak berjalan sebagaimana mestinya bahkan cenderung lambat.
Contohnya perkembangan ekonomi perdesaan di Kabupaten Karawang berlangsung
lebih lambat dari pada wilayah yang menjadi basis industri. Hal ini disebabkan
oleh berkembangnya jenis industri yang tidak saling substitusi atau tidak
menggunakan bahan baku lokal sendiri sebagai inputnya, sehingga wilayah-wilayah
industri kurang dapat memberikan pengaruh dalam pengembangan ekonomi wilayah
terbelakang (Saeful, 1997).
12. Agribisnis dan Agroindustri
Peran Agribisnis menurut Dr.
Soekartowi (1994;63) adalah :
1) Mampu meningkatkan pendapatan petani.
2) Mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
3) Mampu meningkatkan ekspor.
4) Mampu meningkatkan tumbuhnya industri yang
lain.
5) Mampu meningkatkan nilai tambah.
Agribisnis adalah suatu kesatuan
kegiatan usaha yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai
produksi, pengolahan hasil dan pemasaran yang ada hubungannya dengan pertanian
dalam arti luas (Dr. Soekartawi, 1991;2).
a. Aspek Produksi
Rendahnya produktivitas tanaman
pangan per ha ini disebabkan karena sulitnya petani mengadopsi teknologi baru.
Penguasaan teknologi yang terbatas ini sebagian besar disebabkan karena
lemahnya permodalan dan terbatasnya keterampilan berusahatani. Beberapa
kebijaksanaan yang dapat ditempuh untuk meningkatkan produktivitas antara lain
adalah :
a) Meningkatkan penyuluhan pertanian dalam
upaya mengaktifkan sapta usaha tani.
b) Meningkatkan koordinasi antar-Dinas yang
terkait dalam kegiatan penyuluhan pertanian.
c) Meningkatkan pelaksanaan pencetakan sawah
baru untuk menunjang pengembangan daerah yang terisolir.
b. Aspek Pengolahan Hasil
Petani umumnya memproses sendiri
hasil pertanian dan sebagian lagi dijual di sekitar tempat tinggalnya.
Lambannya pengembangan industri pengolahan ini akan terus berlangsung bila
tidak diikuti dengan upaya-upaya untuk memperluas pasar.
c. Aspek Pemasaran
Mekanisme pasar yang belum
sempurna cenderung petani menerima harga yang ditetapkan oleh pihak lain dengan
harga yang relatif rendah. Sehingga diperlukan suatu lembaga yang membantu
petani memasarkan hasil pertaniannya pada tingkat harga yang memadai, misalnya
KUD. Lemahnya pemasaran ini akan terus berkelanjutan bila tidak diadakan
upaya-upaya terobosan yang dilakukan dengan :
a) Pengembangan komoditi pertanian
berdasarkan atas konsep keunggulan komprehensif dan konsep perwilayahan
komoditi. Misalnya di daerah itu dikembangkan produksi hortikultura tertentu,
dilakukan pengolahnnya dan dilanjutkan dengan kegiatan ekspor.
b) Perbaikan fasilitas pemasaran.
c) Penyediaan fasilitas perbankan.
Pertimbangan pengembangan
agribisnis di Indonesia (Dr. Soekartowi,1994;76) adalah sebagai berikut :
a) Letak geografis Indonesia yang dekat
dengan pasar dunia.
b) Tujuan ekspor mendukung.
c) Masih banyak sumber daya alam untuk
kegiatan di sektor pertanian.
d) Semakin banyak nilai tambah dan kualitas
produksi pertanian yang mampumenerobos pasar dunia.
e) Masih besarnya tenaga kerja yang bekerja
di sektor pertanian.
Menurut Dr. Soekartawi
(2000,10-11) agroindustri dapat diartikan dua hal, yaitu pertama, agroindustri
adalah industri yang berbahan baku utama dari produk pertanian. Arti yang kedua
adalah bahwa agroindustri diartikan sebagai suatu tahapan pembangunan sebagai
kelanjutan dari pembangunan pertanian, tetapi sebelum tahapan pembangunan
tersebut mencapai tahapan pembangunan industri. Ada empat proposisi utama dalam
pembangunan agroindustri yang berkelanjutan, yaitu :
1. Ketersediaan bahan baku
Bahwa ketersediaan bahan baku
perusahaan agroindustri yang tersedia secara tepat waktu, kuantitas dan
kualitas serta tersedia secara berkelanjutan akan menjamin penampilan
perusahaan dalam waktu yang relatif lama, maka produk pertanian yang dijadikan
bahan baku tersebut perlu diusahakan melalui pendekatan pembangunan pertanian
yang berkelanjutan (di mana sumber daya alam tersebut tidak boleh
dieksploitasi).
2. Antisipasi terhadap perubahan preferensi
konsumen
Bahwa perusahaan industri yang
selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan dinamika pasar adalah akan berusia
relatif panjang. Ini artinya bahwa produk agroindustri, baik kuantitasnya
maupun kualitasnya perlu disesuaikan dengan berkembangnya permintaan
(preferensi) konsumen yang berjalan begitu cepat dibandingkan dengan perubahan
yang terjadi pada proses produksi.
3. Memahami karakter pesaing
Bila perusahaan agroindustri
memperhatikan dan memahami para pesaingnya, maka perusahaan tersebut akan relatif
lebih mudah melakukan penyesuaian-penyesuaian, sehingga dengan demikian
perusahaan tersebut dapat bersaing secara kompetitif dengan para pesaing
tersebut.
Dari berbagai literatur
pemasaran, maka beberapa variabel yang perlu diketahui dari para pesaing antara
lain adalah :
a. Macam produk yang dihasilkan
b. Strategi penentuan harga
c. Volume produksi yang
dihasilkan dan yang dijual
d. Pasar dan pangsa (share) yang
dikuasai
e. Strategi product mix
4. Kualitas Sumber Daya Manusia
Kemampuan perusahaan dalam
mengantisipasi perubahan pasar, yaitu bahwa kondisi internal perusahaan,
khususnya kualitas menajerial sumber daya manusianya, yang mampu menyesuaikan
diri dengan perubahan dinamika pasar dan pesaing sehingga mampu pula
menghasilkan produk yang didasarkan pada keinginan dan kebutuhan konsumen
adalah mendukung penampilan perusahaan yang lebih kompetitif. Pengertian
kompepetitif di sini adalah kemampuan untuk mempertahankan dan meningkatkan
pangsa pasar (market share) secara lebih menguntungkan dan berkelanjutan.
Dengan definisi seperti ini maka di dalam keunggulan kompetitif tersebut sudah
termasuk keunggulan komparatif yaitu keunggulan yang hanya mendasarkan diri
pada faktor harga yang relatif lebih murah tetapi menjamin adanya perolehan
peningkatan pangsa pasar.
13.
Pembangunan Ekonomi Pertanian
Ilmu ekonomi pertanian merupakan
cabang ilmu yang masih sangat muda. Kalau ilmu ekonomi modern dianggap lahir
dengan penerbitan buku Adam Smith yang berjudul Wealth of Nations pada tahun
1776 di Inggris, maka ilmu ekonomi pertanian baru dilahirkan pada awal abad
ke-20 atau akhir abad ke-19 dengan terjadinya depresi pertanian pada tahun
1890.
Ilmu ekonomi pertanian di
Indonesia berkembang dari dua segi pandangan (Mubyarto, 1989;2-3) adalah
sebagai berikut :
1) Merupakan salah satu bagian atau cabang
dari ilmu pertanian, yaitu bagian atau aspek-aspek sosial ekonomi dari
persoalan-persoalan yang dipelajari oleh ilmu pertanian. Bagian ini berkembang
menjadi dua bagian, terdiri dari :
a) Ilmu ekonomi pertanian, dengan
cabang-cabangnya tataniaga, ekonomi produksi pertanian dan lain-lain.
b) Ilmu sosiologi pedesaan.
2) Bagi para mahasiswa Fakultas Ekonomi, ilmu
ekonomi pertanian tidak lain daripada ilmu ekonomi, yaitu ilmu ekonomi yang
diterapkan pada bidang pertanian. Dengan dasar-dasar teori ekonomi mikro dan
teori ekonomi makro, tata buku, statistik dan lain-lain, maka para mahasiswa
mempelajari penerapan segala teori ekonomi dan perusahaan ini pada
persoalan-persoalan pertanian, hubungan-hubungan ekonominya satu sama lain dan
implikasinya bagi perekonomian nasional. Berdasarkan perkembangan dan manfaat
penerapannya, maka ilmu ekonomi pertanian di Indonesia dikembangkan dengan
mengambil manfaat dari kedua aspek pandangan di atas. Ilmu ekonomi pertanian
akan berkembang dan perlu dikembangkan sebagai suatu cabang ilmu kemasyarakatan
yang penting yang akan merupakan suatu alat analisa ilmiah untuk membahas dan
mendalami berbagai persoalan yang timbul dalam bidang pertanian, pembangunan
pertanian dan pembangunan ekonomi di Indonesia pada umumnya. Ilmu ekonomi
pertanian termasuk dalam kelompok ilmu-ilmu kemasyarakatan (social science),
yaitu ilmu yang mempelajari perilaku dan upaya serta hubungan antar manusia.
Perilaku yang dipelajari bukanlah hanya mengenai perilaku manusia secara
sempit, misalnya perilaku petani dalam kehidupan pertaniannya, tetapi mencakup
persoalan ekonomi lainnya yang langsung maupun tidak langsung berhubungan
dengan produksi, pemasaran dan konsumsi petani atau kelompok-kelompok petani.Jadi
ilmu ekonomi pertanian dapat didefinisikan sebagai bagian dari ilmu ekonomi
umum yang mempelajari fenomena-fenomena dan persoalan-persoalan yang
berhubungan dengan pertanian, baik mikro maupun makro (Mubyarto, 1989;4).
14. Faktor-Faktor Produksi Pertanian
Pengertian produksi secara teknis
(Ir. AG Kartasapoetra, 1987;17) adalah proses pendayagunaan sumber-sumber yang
telah tersedia, dengan mana diharapkan terwujudnya hasil yang lebih dari segala
pengorbanan yang telah diberikan (pengertian sempit). Sedangkan secara ekonomi
adalah proses pendayagunaan segala sumber yang telah tersedia untuk mewujudkan
hasil yang terjamin kualitas dan kuantitasnya, terkelola dengan baik sehingga
merupakan komoditi yang dapat diperdagangkan.Yang termasuk dalam faktor-faktor
produksi pertanian adalah : tanah, tenaga kerja, modal, pengelolaan
(management) (Yovita Hetty Indriani, 1992;62).
1) Tanah Pertanian
Faktor yang tidak kalah
pentingnya dalam pertanian adalah tanah. Tanah sebagai modal dasar pembangunan
memerlukan optimasi dalam pemanfaatannya dengan melihat kesesuaian lahan antara
aspek fisik dasar yang ada dengan kegiatan yang dapat dikembangkan yaitu
pertanian. Hal ini dikarenakan lahan merupakan salah satu syarat untuk dapat
berlangsungnya proses produksi di bidang pertanian. Definisi tanah yang
sederhana yaitu sebagai suatu benda tempat tumbuhnya tanaman. Sedangkan
pengertian tanah yang lebih luas adalah suatu benda alami yang terdapat di
permukaan kulit bumi, yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan
batuan dan bahan organik sebagai hasil pelapukan tumbuhan dan hewan, yang
merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi
akibat gabungan dari faktor-faktor iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk
wilayah dan lamanya waktu pembentukan (Dr. Ir. E. Saifuddin Sarief, 1985; 6-7).
Tanah adalah alat atau faktor
produksi yang dapat menghasilkan berbagai produk pertanian. Peranan tanah
sebagai alat produksi pertanian adalah sebagai berikut :
a) Tanah sebagai tempat berdirinya tanaman.
b) Tanah sebagai gudang tempat unsur-unsur
hara yang diperlukan tanaman.
c) Tanah sebagai tempat persediaan air bagi
tanaman.
d) Tanah dengan tata udara yang baik
merupakan lingkungan yang baik bagi pertumbuhan tanaman.
2. Tenaga Kerja Sektor Pertanian
Yang termasuk dalam tenaga kerja
sektor pertanian adalah tenaga kerja manusia, tenaga kerja ternak dan tenaga
kerja manusia (Fadholi Hernanto, 1989;64). Tenaga kerja manusia tediri tenaga
kerja pria, wanita dan anak-anak. Tenaga kerja hewan digunakan untuk pengolahan
tanah dan angkutan. Sedangkan tenaga kerja mekanik digunakan untuk pengolahan
tanah, pemupukan, pengobatan, penanaman serta panen. Tenaga kerja mekanik
bersifat substitusi sebagai pengganti tenaga kerja manusia atau tenaga kerja
ternak. Banyak dari penduduk Indonesia merupakan tenaga kerja pada sektor
pertanian. Oleh karena itu petani sebagai sumber daya manusia, memegang peranan
inti di dalam pembangunan pertanian. Peranan petani adalah memelihara tanaman
dan hewan guna mendapatkan hasil-hasilnya yang bermanfaat serta mempelajari dan
menerapkan metode baru yang diperlukan agar usaha taninya lebih produktif (A.T.
Mosher, 1968;34). Dalam usaha tani sebagian besar tenaga kerja berasal dari
keluarga petani sendiri yang terdiri atas ayah sebagai kepala keluarga, isteri
dan anak-anak petani. Anak-anak berumur 12 tahun misalnya sudah dapat merupakan
tenaga kerja yang produktif bagi usaha tani. Tenaga kerja yang berasal dari
keluarga petani ini merupakan sumbangan keluarga pada produksi pertanian secara
keseluruhan dan tidak pernah dinilai dalam uang. Memang usaha tani dapat
membayar tenaga kerja tambahan misalnya dalam tahap penggarapan tanah baik
dalam bentuk pekerjaan ternak maupun tenaga kerja langsung.
Sedangkan tenaga kerja usaha tani
di luar keluarganya diperoleh dengan cara (Fadholi Hernanto, 1989;65) sebagai
berikut :
1. Upahan
Cara ini bervariasi setiap
tempatnya, upah umumnya tidak rasional hal ini disebabkan daya mampu tidak
diukur secara jelas, tetapi dihitung sama untuk setiap tenaga kerja. Upah pria
berbeda dengan wanita maupun anak-anak. Begitu juga berbeda upah untuk satu dan
lain pekerjaan. Untuk tenaga ternak dan operatornya berdasarkan hari kerja
untuk satu tahapan pekerjaan. Untuk upah tenaga mekanik hampi sama dengan
tenaga ternak. Pembayaran upah tersebut dapat harian atau mingguan sesuai
dengan hasil kerjanya bahkan borongan.
2. Sambatan
Sistem tolong-menolong antar
petani tanpa dasar pertimbangan ekonomi.
3. Ansun tenaga kerja
Peserta arisan akan mengembalikan
dalam bentuk tenaga kerja pada anggota lain. Petani sebagai petani pemilik,
petani penggarap dan petani buruh. Pada umumnya petani pemilik sebagai majikan
yang tanahnya digarap oleh orang lain (petai penggarap), sehingga ia berperan
sebagai pengelola dalam usaha taninya. Sedangkan petani buruh mempunyai
keterampilan bercocok tanam sebagai juru tani adalah keterampilan tangan, otot
dan mata. Salah satu faktor yang menjadi lingkaran setan adalah faktor
kemiskinan. Dari data yang dikumpulkan jelas bahwa mereka yang mempunyai
pendidikan rendah adalah golongan buruh tani yang tidak bertanah. Demikian pula
daerah yang tingkat kemiskinannya tinggi, maka tingkat pendidikan masyarakat
daerah itu sangat rendah. Dalam hubungan kerja antara majikan atau penggarap
dengan buruh, ditentukan sistem upah yang akan dipakai, besar dan bentuk upah,
jam kerja per hari kerja, satuan kegiatan, upah per hari kerja dan upah per
satuan kegiatan. Kesepakatan bersama antara majikan dan buruh tani cukup dilakukan
secara lisan saja. Menurut cara pembayarannya kepada buruh tani, di desa-desa
penelitian di Jawa dan Sulawesi Selatan ada dua macam upah, yaitu upah borongan
dan upah harian. Pembayaran upah borongan didasarkan pada satuan hasil kerja.
Sedangkan pembayaran upah harian didasarkan pada jumlah hari buruh tani
bekerja. Tingkat upah di pedesaan diduga dipengaruhi oleh kebutuhan dasar
minimum (subsistence needs) atau oleh mekanisme pasar tenaga kerja
(Squire,1981). Di negara-negara yang sudah maju, kemajuan pertanian diukur
dengan tingginya produktivitas tenaga kerja dan semua usaha diarahkan untuk
meningkatkan produktivitas itu. Sedangkan di Indonesia, prinsip yang demikian
tidak selalu cocok dengan keperluan. Kalau di negara-negara maju tersebut
faktor tenaga kerja sangat terbatas, di Indonesia banyak penduduk sebagai
tenaga kerja pada sektor pertanian. Dalam mengatasi terbatasnya tenaga kerja,
di negara-negara maju ditemukan mesin-mesin “penghemat tenaga kerja” untuk
meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan produktivitas pertanian pada
umumnya. Intensitas penyerapan tenaga kerja berhubungan positif dengan
produktivitas tanah pertanian.
Masalah ketenagakerjaan pedesaan
di Indonesia sering menemui kesulitan karena kerumitannya. Pekerja di pedesaan
pada umumnya melakukan jenis pekerjaan lebih dari satu sehingga tidak dapat
dipisahkan secara tegas. Sebagai contoh, seorang yang bekerja sebagai petani
juga bekerja sebagai tukang, kuli dan pedagang. Sering sekali dua pekerjaan
dikerjakan pada saat yang hampir bersamaan, misalnya pedagang barang kebutuhan
sehari-hari, sambil menunggu pembeli mereka melakukan pekerjaan menjahit atau
pekerjaan lainnya. Sebagai langkah pertama dalam menelusuri keterlibatan
seseorang dalam suatu pekerjaan, secara bertahap dibuat pembedaan antara sektor
pertanian, sektor non pertanian, dan campuran antara sektor pertanian dan non
pertanian. Dengan melihat proporsi tersebut dicoba untuk melihat besarnya
keterlibatan tenaga kerja pada masing-masing sektor.
3. Modal
Modal merupakan unsur pokok usaha
tani yang sangat penting. Dalam pengertian ekonomi, modal adalah barang atau
uang yang bersama-sama dengan faktor produksi lain dan tenaga kerja serta
pengelolaan menghasilkan barang-barang baru, yaitu produksi pertanian. Pada
usaha tani yang dimaksud dengan modal (Fadholi Hernanto, 1989;80) adalah :
a. Tanah
b. Bangunan-bangunan (gudang,
kandang, lantai jemur, pabrik, dll)
c. Alat-alat pertanian (traktor,
luku, garu, sprayer, cangkul, parang, dll)
d. Tanaman, ternak dan ikan di
kolam
e. Bahan-bahan pertanian (pupuk,
bibit dan obat-obatan)
f. Piutang di Bank
g. Uang tunai
Sedangkan menurut sifatnya modal
dibedakan menjadi dua, yaitu :
1) Modal tetap artinya modal yang tidak habis
pada satu periode produksi, seperti tanah bangunan.
2) Modal bergerak meliputi alat-alat, bahan,
uang tunai, piutang di bank, tanaman, ternak dan ikan. Jenis modal ini habis
atau dianggap habis dalam satu periode proses produksi. Besarnya modal
bergerak, biasanya dapat digunakan sebagai petunjuk majunya tingkat usaha tani.
Modal dapat mengahasilkan barang baru, dengan demikian akan mendorong minta
tumbuhnya pembentukan modal. Pembentukan modal ini menjadi keharusan untuk
ditumbuhkan di kalangan petani. Sumber pembentukan modal antara lain :
a. Milik sendiri
b. Pinjaman atau kredit, baik
berasal dari bank maupun dari pelepas uang
c. Hadiah warisan
Dalam hal kredit petani umumnya
lebih banyak lari kepada pelepas uang, hal ini disebabkan (Sujono Irian, 1978)
:
a. Dapat diambil sewaktu-waktu
b. Prosedur setahun
c. Jamuan formal biasanya tidak
diperlukan
d. Kepastian bagian berperan
penting
e. Kelestarian hubungan usaha
f. Sering dikaitkan dengan
jaminan pemasaran hasil
Untuk membantu pembentukan modal,
pemerintah dan swasta telah cukup banyak membuka kesempatan melalui berbagai
kegiatan perbankan dalam bentuk kredit. Dengan surat bukti pemilikan tanah
petani dapat berurusan dengan bank untuk mendapat kredit, namun masih langka.
Bank yang banyak membantu petani adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank
Bumi Daya. Macam kredit yang diberikan dan direalisir oleh Bank Rakyat
Indonesia (BRI) antara lain :
1) Kredit Investasi Besar
2) Kredit Investasi Kecil
3) Kredit Bantuan Proyek
4) Pengelolaan (Management)
Pengelolaan usaha tani adalah
kemampuan petani menentukan, mengorganisir dan mengkoordinasikan faktor-faktor
produksi yang dikuasainya sebaik-baiknya dan mampu memberikan produksi
pertanian sebagaimana yang diharapkan. Ukuran dari keberhasilan pengelolaan itu
adalah produktivitas dari setiap sektor maupun produktivitas dari usahanya.
Dengan demikian pengenalan secara utuh faktor yang dimiliki dan faktor-faktor
yang dapat dikuasai akan sangat menentukan keberhasilan pengelolaan. Usaha tani
di Indonesia umumnya dikelola oleh petani sendiri. Ia sebagai pengelola, ia sebagai
tenaga kerja dan dia pula sebagai salah satu dari konsumen produksi
usahataninya. Manusia petani, demikian citra yang ada, terbatas pendidikan dan
pengalamannya, lemah dalam posisi bersaing, lemah dalam penguasaan faktor
produksi, terutam lemah dalam modal dan pengelolaan itu sendiri. Dalam hal
prasaana dan sarana untuk pengelolaan, rumahnya sebagai kantornya, faktor
produksi yang dimilikinya adalah sarana terbesar yang dimiliki. Posisi
lingkungan, status sosial dan kepercayaan lingkungan adalah sarana pendukung
yang cukup menentukan. Dalam situasi demikian petani mulai melangkahkan kaki
menjadi pengelola faktor-faktor produksi usaha taninya.
15. Ekonomi Produksi Pertanian
Ekonomi produksi pertanian adalah
suatu aplikasi bidang ilmu yang dalam mana keputusan yang telah diambil dengan
berdasarkan prinsip-prinsip pilihan diterapkan pada modal (tanah dan
investasi), tenaga kerja dan manajemen produksi atau industri pertanian jika
produk-produk pertanian ini mendapat pengolahan lanjutan guna mewujudkan komoditi
yang lebih tinggi kualitasnya (Ir. AG Kartasapoetra, 1987; 7).
Tujuan ekonomi produksi pertanian (Ir. AG
Kartasapoetra, 1987;11) terdiri dari:
a. Ekonomi produksi pertanian menentukan
persyaratan-persyaratan bagi pendayagunaan tanah, tanaman, modal kerja dan
manajemen dalam pelaksanaan usaha tani secara optimal.
b. Ekonomi produksi pertanian menentukan
syarat-syarat agar penggunaan sumber yang tersedia tidak mubadzir atau berada
dalam penyimpangan-penyimpangan.
c. Ekonomi produksi pertanian menganalisa
kemampuan-kemampuan pola produksi dalam penggunaannya dengan sumber-sumber yang
tersedia daripadanya ditunjukkan pola-pola yang baik yang dapat mencapai
optimum.
d. Ekonomi produksi pertanian mengemukakan
secara gamblang tentang metode dan sarana pendukung yang sebaiknya digunakan
sehingga dapat mencapai optimum.
16. Pemasaran Hasil Pertanian
Menurut Kotler (1980) ada lima
faktor yang menyebabkan mengapa pemasaran itu penting, yakni :
1. Jumlah produk yang dijual
menurun
2. Pertumbuhan penampilan
perusahaan juga menurun
3. Terjadinya perubahan yang
diinginkagn konsumen
4. Kompetisi yang semakin tajam
5. Terlalu besarnya pengeluaran
untuk penjualan
Namun untuk komoditi pertanian,
pemasaran terjadi bukan saja ditentukan oleh lima aspek seperti yang
dikemukakan oleh Kotler tersebut, tetapi oleh aspek yang lain (Dr Soekartawi,
1991;120) yaitu :
1. Kebutuhan yang mendesak
2. Tingkat komersialisasi
produsen (petani)
3. Keadaan harga yang
menguntungkan, dan
4. Karena peraturan
Menurut W David Downey &
Steven P Erickson (1992;278), pemasaran secara umum adalah suatu proses yang
mengakibatkan aliran produk melalui sistem dari produsen ke konsumen. Sedangkan
pemasaran secara khusus adalah telaah terhadap produk secara fisis dan ekonomik
dari produsen melalui pedagang perantara ke konsumen.
Terdapat tiga tipe fungsi
pemasaran (W David Downey & Steven Perickson, 1992;282) yang terdiri dari :
1) Fungsi pertukaran (exchange function)
dimana produk harus dijual dan dibeli sekurang-kurangnya sekali selama proses
pemasaran.
2) Fungsi fisis tertentu harus dilaksanakan,
seperti pengangkutan, penggudangan dan pemprosesan produk.
3) Berbagai fungsi penyediaan sarana harus
dilakukan dalam proses pemasaran. Bagaimanapun sekurang-kurangnya harus ada informasi
pasar yang tersedia; seseorang harus menerima resiko kerugian yang mungkin
terjadi; seringkali produk harus distandarisasi atau dikelompokkan menurut
mutunya untuk mempermudah penjualan produk tersebut; dan akhirnya seseorang
harus memiliki produk yang bersangkutan dan menyediakan pembiayaan selama
proses pemasaran berlangsung. Salah satu kesalahpahaman yang sering dilakukan
terhadap pemasaran dalam perusahaan agribisnis adalah pembatasannya pada fungsi
penjualannya saja padahal pada kenyataannya pemasaran di dalam suatu perusahaan
meliputi berbagai aspek keputusan dan kegiatan yang ditujukan untuk memuaskan
kebutuhan dan keinginan pelanggan guna menghasilkan laba. Proses pemasaran yang
sesungguhnya mengidentifikasi kebutuhan pelanggan, mengembangkan produk dan
jasa untuk memenuhi kebutuhan ini, menetapkan program promosi dan kebijaksanaan
harga, serta menetapkan sistem distribusi untuk menyampaikan barang dan jasa
kepada pelanggan. Penetapan harga berdasarkan daya serap pasar merupakan metode
lain untuk menentukan harga produk dan jasa sangat unik. Berbagai harga dicoba
ditawarkan untuk menentukan serta membebankan harga maksimal yang dapat
disanggupi oleh para pelanggan. Metode ini seringkali digunakan dalam
menetapkan harga jasa yang sangat terspesialisasi dan bervariasi pada setiap
pekerjaan, dimana setiap pekerjaan dirundingkan secara terpisah dan komunikasi
antar pelanggan tidak demikian lancar. Sistem ini akan sangat berhasil jika
manfaat produk atau jasa tersebut jauh diatas harganya, sehingga harga tidak
merupakan faktor pertimbangan yang penting. Jasa teknis perorangan yang
diberikan kepada pengusaha tani dan agribisnis termasuk ke dalam kategori ini. Keputusan
mengenai distribusi pasar berkaitan dengan pemilik dan pengendali produk dalam
proses pemindahannya kepada pelanggan. Hal ini mempunyai implikasi penting
terhadap cara pelaksanaan fungsi pemasaran. Saluran pasar yang dipilih sangat
erat kaitannya dengan masalah distribusi fisis. Tetapi permasalahan sehubungan
dengan pemilik produk pelaksana berbagai fungsi pasar guna memindahkan produk
tersebut dari pabrik kepada pelanggan jauh lebih luas. Pengelolaan program
pemasaran dalam agribisnis dapat merupakan tugas yang rumit khususnya pada
perusahaan besar yang menangani banyak produk. Hampir semua agribisnis
menghadapi permintaan yang sangat musiman, yang mungkin akan menyebkan
ketersendatan dalam melayani pelanggan. Pola cuaca yang tidak dapat diramalkan
makin memperumit perencanaan pemasaran dan harga komoditi pertanian yang
berfluktuasi sering mengakibatkan permintaan atas bekalan dan jasa usaha tani
ikut berfluktuasi. Karena kerumitan tersebut maka program pemasaran agribisnis
perlu direncanakan secara hati-hati. Prakiraan penjualan merupakan alat
pemasaran yang sangat berguna khususnya dalam agribisnis karena ketidakstabilan
pasar pertanian. Hal tersebut biasanya dimulai dengan prakiraan keadaan umum
perekonomian dan berkembang makin spesifik pada saat prakiraan masih diarahkan
pada penjualan masing-masing produk atau jasa.
Prospek pasar dapat dideteksi
dengan mengetahui keadaan pasar. Pasar itu sendiri berarti sekumpulan pembeli
yang potensial atau pembeli yang sesungguhnya. Pasar terdiri dari :
a. Pasar konsumen (dari petani ke
ibu rumah tangga)
b. Pasar industri
c. Pasar penjualan kembali (misalnya
pasar swalayan dan pasar induk)
d. Pasar pemerintah (yang
dikendalikan oleh pemerintah)
e. Pasar Internasional
Besarnya kebutuhan konsumen
terhadap barang tidak sama. Selain itu, waktu, bentuk dan harganyapun
berlainan. Perbedaan tersebut disebabkan oleh tingkat sosial, fisiologis dan
psikologis tiap konsumen yang berbeda (Yovita Hety Indriani,1992;55). Menurut
Direktorat Jendral Pertanian Tanaman Pangan Direktorat Bina Usaha Pertanian
Tanaman Pangan, terdapat pelayanan informasi pasar yaitu usaha kegiatan yang
mengumumkan harga-harga sayur-mayur setiap hari di mana sasaran utamanya adalah
para petani. Tingkat harga produsen adalah harga penjualan petani kepada
pedagang borongan di daerah produksi dimana harga borongan adalah harga
penjualan pedagang besar di daerah konsumsi (bukan tingkat harga eceran).
17. Pendapatan Sektor Pertanian
Sejauh petani memproduksi untuk
dijual, maka perangsang baginya untuk menaikkan produksi tergantung kepada
perbandingan harga yang akan diterimanya untuk hasil-hasil usaha taninya dan
biaya untuk memproduksikannya. Ia harus benar-benar memperhitungkan pengeluaran
dan penerimaan. Ia harus menjual hasil panennya di pasar dengan harga yang
lebih tinggi daripada biaya produksi usaha taninya, sehingga pendapatan bersih usaha
tani dapat meningkatkan taraf hidup keluarganya. Nilai tukar pertanian adalah
perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani dibagi dengan indeks
yang dibayar oleh petani dikalikan dengan 100 (Indikator Pertanian, 1998;xxii).
Dugaan bahwa besarnya surplus pendapatan dari sektor pertanian mempunyai
pengaruh terhadap distribusi pendapatan tidak selalu benar. Hal ini berarti
keberhasilan dalam produksi pertanian ternyata tidak selalu diikuti dengan
peningkatan pendapatan atau kesejahteraan petani. Indikator lain yang
menunjukkan hal yang sama adalah perbandingan kenaikan upah buruh dalam
pertanian tanaman pangan. Karena pada desa-desa dengan kesempatan kerja di luar
sektor pertanian sangat terbatas, distribusi pemilikan tanah berpengaruh
terhadap pendapatan dari luar sektor pertanian terbuka, distribusi pemilikan
tanah tidak berpengaruh terhadap pendapatan dari luar sektor pertanian.
Pengaruh harga hasil usaha tani
dan harga input terhadap kuatnya daya dorong petani untuk menaikkan produksi (A.T
Mosher, 1965;131-132) dapat disimpulkan sebagai berikut :
1) Petani hanya akan menaikkan komoditi
tertentu yang akan dijualnya, apabila harga komoditi itu cukup menarik baginya.
2) Petani akan memberikan respons terhadap
perubahan harga relatif dari tanaman-tanaman yang sedang diusahakan dengan
jalan menaikkan produksi tanaman yang harganya di pasar lebih tinggi, kecuali
hal tersebut akan membahayakan persediaan makanan keluarganya sendiri.
3) Petani akan memberikan respons terhadap
kenaikan harga hasil tanaman tertentu dengan menggunakan teknologi yang lebih
maju untuk menaikkan produksi tanaman tersebut, jika
a. barang-barang input yang disediakan
tersedia secara lokal,
b. mengetahui bagaimana menggunakan input
secara selektif,
c. jika harga input tidak terlalu tinggi
dibandingkan dengan harga yang diharapkan dari hasilnya.
Meningkatkan efisiensi tata niaga
untuk menurunkan biaya berbagai mata rantai tataniaga seperti pengumpulan,
pengangkutan dan pengolahan hasil-hasil usata tani, dapat menaikkan harga
setempat yang sampai ke tangan petani atau menurunkan harga bagi konsumen
terakhir atau kedua-duanya.
Distribusi pendapatan petani
adalah biaya hidup petani yang diperoleh dari berbagai sumber (Fadholi
Hernanto, 1989;222) antara lain :
1. Dari sumber usaha tani itu
sendiri.
2. Dari sumber usaha tani lain di
bidang pertanian seperti halnya upah tenaga
kerja pada usaha tani lain.
3. Pendapatan dari luar usaha
tani dimana alokasinya digunakan untuk :
a. Kegiatan produktif antara lain untuk
membiayai kegiatan usaha taninya.
b. Kegiatan konsumtif antara lain untuk
pangan, papan, kesehatan, pendidikan, rekreasi dan pajak-pajak.
c. Pemeliharaan investasi.
d. Investasi dan tabungan.
Menurut Mosher yang menjadi
tujuan utama dalam pembangunan perdesaan bukanlah pertumbuhan pertanian, tetapi
peningkatan kualitas hidup para petani, yang sebagian bergantung kepada
pendapatan keluarga dan sebagian lagi tergantung pada hal-hal lain. Selanjutnya
Friedman mengemukakan bahwa maksud pembangunan desa adalah:
1) Mengusahakan kemungkinan bertahan
hidupnya secara ekonomi dan politik suatu masyarakat desa berdasarkan prinsip
berdikari.
2) Mengingkatkan kesempatan kerja yang
produktif dalam bidang ekstraktif dan pengelolaan di wilayah perdesaan,
terutama bagi pemuda dan wanita.
3) Meningkatkan dan memperbaiki kualitas
lingkungan alam di perdesaan
4) Mengusahakan penyediaan bahan pokok yang
sesuai bagi penduduk sebagai suatu prioritas penting
5) Mengusahakan tercapainya keseimbangan
perkembangan desa dan kota
Pada hakekatnya pembangunan
perdesaan mengikuti prinsip “Community Development” yang diprakarsai oleh PBB.
“Community Development” terdiri atas dua unsur, yaitu : pembinaan prakarsa
penduduk untuk meningkatkan taraf hidup mereka sendiri, dan bantuan pemerintah
untuk lebih merangsang prakarsa tersebut. Pembangunan desa merupakan suatu
metoda untuk menyelenggarakan usaha-usaha yang hasilnya dapat dinikmati oleh
penduduk secara langsung, merata dan meningkat, yang di dalam prosesnya
masyarakat berkedudukan sebagai pelaku (subyek) pembangunan dan pemerintah
memberikan pengarahan, koordinasi, pengendalian, pengusahaan dan penggairahan. David
Richardo (dalam Thoman SR, 1968) mengemukakan doktrin keuntungan komparatif
bahwa satu kawasan cenderung menspesialisasikan diri memproduksi barang, dimana
ia mempunyai keuntungan komparatif yaitu barang, dimana keuntungan absolutnya
paling besar. Dua syarat untuk mendapatkan keuntungan komparatif adalah :
Barang yang dispesialisasikan
dapat ditransfer (eksport) antar wilayah.
Adanya surplus output untuk
dieksport dan demand barang dagang tersebut di daerah lain.
Dengan adanya interaksi (import
dan eksport), tiap wilayah akan saling mengisi dan spesialisasi akan menimbulkan
dominasi kegiatan ekonomi. Dikaji dari pertumbuhan, Internal Combution theory
(Tweeten L, 1976 – Shafer, 1989) menyebutkan bahwa pertumbuhan dalam satu
komunitas/desa disebabkan oleh apa yang ada dan terjadi di dalamnya. Jadi apa
yang terjadi dalam satu wilayah dapat dilihat dari potensi strategis yang bisa
dikembangkan untuk memicu pertumbuhan dan bagaimana peran pemerintah dalam
memelihara dan melengkapi infrastruktur atau pelayanan masyarakat. Pada umumnya
investasi di bidang pelayanan umum (sekolah, jalan, perumahan, drainase, air
bersih) membutuhkan biaya tinggi. Jarang swasta yang mau menanam modal di
sektor ini. Maka untuk menunjang pusat pertumbuhan pemerintah perlu ikut serta.
Beberapa Bibliografi (Heilburn, 1987; Tweeten, 1976; Shaffer, 1989) menyebutkan
bahwa tiga faktor yaitu : lokasi, sumber alam dan manusia sangat berperan
saling mempengaruhi potensi suatu aktifitas ekonomi untuk menjadi satu sektor
strategis. Dalam teori lokasi (industri), disebutkan bahwa industri akan
ditempatkan di lokasi dimana ia memperoleh keuntungan terbesar dari investasi
yang dilakukan (Tweeten, 1976). Industri minyak kelapa sawit cenderung memilih
dekat dengan bahan mentah (kebun) karena menjamin suplai dan menurunkan biaya
produksi dan dengan biaya produksi yang rendah, mata dagangan ini akan
kompetitif di pasar. Satu contoh lain adalah daerah yang memiliki keunikan
budaya dan terletak di jalur lalu lintas turis akan bisa berkembang menjadi
pusat kunjungan turis dan kunjungan turis ini berarti pemasukan/income bagi
daerah itu dan selanjutnya menimbulkan jenis usaha lain. Di contoh pertama,
agro-industri merupakan sektor strategis daerah/desa perkebunan sedangkan
budaya lokal merupakan sektor strategis bagi contoh kedua. Dalam teori sumber
daya alam untuk pengembangan ekonomi perdesaan (Tweeten, 1976) disebut kunci
pengembangan ekonomi perdesaan adalah pemanfaatan sumber daya alam dalam jumlah
dan kualitas yang cukup. Sebagai contoh industri gerabah hanya memanfaatkan
tanah (yang kualitasnya sesuai) yang diolah oleh penduduk dengan cara
sederhana. Tetapi karena hasil industri ini cukup memberikan income yang
lumayan bagi penduduk lokal, ia bisa menjadi satu sektor ekonomi yang bisa
menjadi sektor strategis. Manusia yang berkeahlian merupakan faktor pemicu
penting pertumbuhan ekonomi. Ekonomi perdesaan tidak akan berkembang tanpa
ditunjang sumber daya manusia yang terampil. Kerajinan perak di Yogyakarta
sebagai contoh menjadi satu industri rumah tangga yang punya pasar luas, bahkan
untuk dieksport, karena produk berkualitas tinggi itu dihasilkan oleh tenaga
terampil, padahal bahan mentah (perak) tidak dihasilkan di Yogyakarta.
Dari uraian diatas dapat
dikatakan bahwa suatu potensi ekonomi akan menjadi sektor untuk pertumbuhan
ekonomi perdesaan apabila sektor tersebut didukung oleh potensi alam, manusia
dan lokasi yang tepat. Manfaat teori pusat pertumbuhan sebagai instrumen
kebijaksanaan dalam pengembangan wilayah sudah lama disadari, dan banyak negara
yang sudah menerapkan konsep pusat pertumbuhan dalam pengembangan daerahnya.
Beberapa sebab mengapa konsep pusat pertumbuhan ini menarik sebagai sarana
kebijaksanaan adalah :
Konsep ini merupakan satu cara
yang sangat efisien untuk menimbulkan perkembangan, karena berbagai keuntungan
aglomerasi yang ditimbulkannya. Pemusatan investasi pada titik-titik
pertumbuhan tertentu adalah lebih murah daripada pemberian bantuan
besar-besaran kepada wilayah yang luas. Spread effect yang ditimbulkan oleh
pusat-pusat pertumbuhan akan membantu persoalan-persoalan yang dialami oleh
daerah-daerah yang belum berkembang.
4. Dalam lingkup perdesaan
pengertian Pusat Pertumbuhan dapat didefinisikan sebagai suatu kawasan atau
desa-desa didalam suatu wilayah (kecamatan) yang mempunyai peranan sebagai
Pusat
5. Pertumbuhan (fungsi sentral)
bagi desa-desa di sekitarnya, baik yang terletak di dalam satu kecamatan maupun
wilayah kecamatan lain yang merupakan satu kesatuan wilayah pengembangan
kawasan, serta peranannya dalam hal pemerintahan, pembangunan, pendidikan dan
lain-lain.
Lembaga sosial ekonomi secara
umum diartikan sebagai pola-pola perikelakuan yang diwujudkan melalui
aktivitas-aktivitas sosial dan hasil-hasilnya (Gillin and Gillin dalam
Soekanto, 1990). Wujud dari suatu lembaga sosial adalah berupa norma dan wadah
atau assosiasi yang berkaitan dengan masalah sosial dan ekonomi.
Dalam hubungan dengan model
pembangunan pedesaan, Samonte (dalam Ndraha, 1987) berpendapat bahwa basis
strategi pembangunan pedesaan adalah peningkatan kapasitas dan komitmen
masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan. Keadaan
tersebut menghendaki perlunya pemetaan sebaran desa-desa di kawasan pedesaan
menurut unit-unit komunitas sosial ekonomi yang terikat dalam satu culture area,
sehingga suatu komunitas sosial ekonomi merupakan :
Sejumlah desa yang tergolong
maju.
Secara umum penduduknya bermata
pencaharian di bidang pertanian.
Terdapat dalam wilayah budaya dan
wilayah geografis yang sama.
17. Kriteria Menteri Pertanian Indonesia
a. Berlatar belakang pendidikan pertanian
serta menguasai ilmu pertanian terapan dan teknis.
b. Berani turun secara langsung kelapangan
melihat kondisi permasalahan pertanian di Indonesia.
c. Mampu menjadikan pertanian sebagai leading
sector perekonomian bangsa.
d. Bersedia berkomunikasi dan bekerjasama
serta mengikutsertakan petani, mahasiswa, institusi, dan instansi pertanian
dalam pengambilan kebijakan.
e. Membuat dan mampu mengawal
kebijakan-kebijakan yang berpihak pada upaya pembangunan pertanian dan
kepentingan petani.
f. Berpengalaman dan berdedikasi di bidang
pertanian.
g. Memiliki track record yang baik (tidak
pernah terlibat kasus hukum).
h. Loyal terhadap pemerintah dan NKRI.
i. Mewujudkan program wilayah bebas
korupsi (wbk) di Departemen Pertanian.
j. Berani bertindak cepat dan tepat dalam
mengambil keputusan untuk kemajuan
pertanian Indonesia.
k. Mampu mewujudkan kedaulatan pangan di
Indonesia pada tahun 2014.Berani membuat program peningkatan kesejahteraan
untuk petani.
l. Berani membuat kebijakan bersama dengan
Departemen Pendidikan Nasional agar dunia pendidikan pertanian lebih
diperhatikan dan maju.
Referensi :
Nama : Asef Sururi (28211479)
Kelompok Ervan Susanto (28211670)
Hendy Wira Sanjaya (28211422)
Catur Danang Y (28211784)
R Nugroho Priyo S (28211571)
KELAS : 1 EB
27
Tidak ada komentar:
Posting Komentar