Rabu, 28 Maret 2012

Abstrak


SEKTOR PERTANIAN INDONESIA
1. Definisi Pertanian
A.T Mosher (1968;19) mengartikan, pertanian adalah sejenis proses produksi khas yang didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Kegiatan-kegiatan produksi didalam setiap usaha tani merupakan suatu bagian usaha, dimana biaya dan penerimaan adalah penting. Tumbuhan merupakan pabrik pertanian yang primer. Ia mengambil gas karbondioksida dari udara melalui daunnya. Diambilnya air dan hara kimia dari dalam tanah melalui akarnya. Dari bahan-bahan ini, dengan menggunakan sinar matahari, ia membuat biji, buah, serat dan minyak yang dapat digunakan oleh manusia. Pertumbuhan tumbuhan dan hewan liar berlangsung di alam tanpa campur tangan manusia. Beribu-ribu macam tumbuhan di berbagai bagian dunia telah mengalami evolusi sepanjang masa sebagai reaksi terhadap adanya perbedaan dalam penyinaran matahari, suhu, jumlah air atau kelembaban yang tersedia serta sifat tanah. Tiap jenis tumbuhan menghendaki syarat-syarat tersendiri terutama tumbuhnya pada musim tertentu. Tumbuhan yang tumbuh di suatu daerah menentukan jenis-jenis hewan apakah yang hidup di daerah tersebut, karena beberapa di antara hewan itu memakan tumbuhan yang terdapat di daerah tersebut, sedangkan lainnya memakan hewan lain. Sebagai akibatnya terdapatlah kombinasi tumbuhan dan hewan di berbagai dunia.
Pertanian terbagi ke dalam pertanian dalam arti luas dan pertanian dalam arti sempit (Mubyarto, 1989;16-17). Pertanian dalam arti luas mencakup :
1.      Pertanian rakyat atau disebut sebagai pertanian dalam arti sempit.
2.      Perkebunan (termasuk didalamnya perkebunan rakyat atau perkebunan besar).
3.      Kehutanan.
4.      Peternakan.
5.      Perikanan (dalam perikanan dikenal pembagian lebih lanjut yaitu perikanan darat  dan perikanan laut).
Sebagaimana telah disebutkan di atas, dalam arti sempit pertanian diartikan sebagai pertanian rakyat yaitu usaha pertanian keluarga di mana diproduksinya bahan makanan utama seperti beras, palawija (jagung, kacang-kacangan dan ubi-ubian) dan tanaman-tanaman hortikultura yaitu sayuran dan buah-buahan. Pertanian rakyat yang merupakan usaha tani adalah sebagai istilah lawan dari perkataan “farm” dalam Bahasa Inggris. Pertanian akan selalu memerlukan bidang permukaan bumi yang luas yang terbuka terhadap sorotan sinar matahari. Pertanian rakyat diusahakan di tanah-tanah sawah, ladang dan pekarangan. Di dalam pertanian rakyat hampir tidak ada usaha tani yang memproduksi hanya satu macam hasil saja. Dalam satu tahun petani dapat memutuskan untuk menanam tanaman bahan makanan atau tanaman perdagangan. Alasan petani untuk menanam bahan makanan terutama didasarkan atas kebutuhan makan untuk seluruh keluarga petani, sedangkan alasan menanam tanaman perdagangan didasarkan atas iklim, ada tidaknya modal, tujuan penggunaan hasil penjualan tanaman tersebut dan harapan harga.
2.      Definisi Pertanian Padi
 Manusia membutuhkan energi untuk mempertahankan ketahanan tubuhnya. Nasi merupakan salah satu bahan makanan pokok yang mudah diolah, mudah disajikan, enak, lagi pula nilai energi yang terkandung di dalamnya cukup tinggi, sehingga berpengaruh besar terhadap aktivitas tubuh atau kesehatan. Padi merupakan bahan makanan yang menghasilkan beras.
Menurut cara tanamnya, padi dapat dibagi menjadi padi sawah dan padi gogo. Padi sawah adalah padi yang ditanam di sawah dengan pengairannya sepanjang musim atau setiap saat. Sedangkan padi gogo adalah padi yang diusahakan di tanah tegalan kering secara menetap. Padi gogo diusahakan dengan menerapkan teknik budidaya seperti pengolahan tanah, pemupukan, dan pergiliran tanaman (AAK, 1990).
 3.      Definisi Usaha Tani
 A.T Mosher (Mubyarto, 1989;66) memberikan definisi farm sebagai suatu tempat atau bagian dari permukaan bumi di mana pertanian diselenggarakan oleh seorang petani tertentu apakah ia seorang pemilik, penyakap atau manajer yang digaji. Sedangkan usaha tani adalah himpunan dari sumber-sumber alam yang terdapat tempat itu yang diperlukan untuk produksi pertanian seperti tubuh tanah dan air, perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan di atas tanah itu, sinar matahari, bangunan-bangunan yang didirikan di atas tanah dan sebagainya. Usaha tani dapat berupa usaha bercocok tanam atau memelihara ternak.
 Ciri yang sangat menonjol dalam sistem usaha tani khususnya tanaman pangan adalah jaringan irigasi. Sedangkan ciri umum yang spesifik pada suatu wilayah antara lain adanya lahan yang selalu tergenang, lahan dataran tinggi dengan suhu yang sangat rendah, kondisi iklim yang kering atau basah. Bentuk umum sistem usaha tani di Indonesia dapat dibedakan (Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertanian, 1990) antara lain :
a.       Sistem usaha tani lahan sawah dengan tanaman padi sebagai tanaman utama, diselingi palawija, sayur-syuran atau tebu.
b.      Sistem usaha tani lahan kering atau tegalan di mana padi gogo dan berbagai jenis tanaman palawija dan hortikultura sebagai komoditas pokok.
c.       Sistem usaha tani lahan dataran tinggi banyak ditanami dengan sayur-sayuran dan beberapa jenis palwija dan sebagian varietas padi.
d.      Usaha tani perkebunan yang umumnya menanam berbagai jenis tanaman ekspor dan industri sebagai komoditas yang diusahakan



4.      Definisi Pembangunan Pertanian
 Pembangunan sering diartikan pada pertumbuhan dan perubahan. Jadi pembangunan pertanian yang berhasil dapat diartikan kalau terjadi pertumbuhan sektor pertanian yang tinggi dan sekaligus terjadi perubahan masyarakat tani dari yang kurang baik menjadi lebih baik (Dr. Soekartawi, 1994;1). Sektor pertanian di Indonesia dianggap penting terlebih dari peranan sektor pertanian terhadap penyediaan lapangan kerja, penyediaan pangan, penyumbang devisa negara melalui ekspor dan sebagainya. Dalam pertanian tanaman pangan di Indonesia terdapat urutan komoditas menurut kepentingannya (Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertanian, 1990;8). Tanaman padi adalah tanaman utama. Meskipun secara ekonomis tanaman padi bukan yang paling menguntungkan, kebanyakan petani mengutamakan padi dalam usaha taninya.
5.      Syarat-syarat dalam Pembangunan Pertanian
A.T Mosher telah menganalisa syarat-syarat pembangunan pertanian di banyak negara dan menggolong-golongkannya menjadi syarat-syarat mutlak dan syarat-syarat pelancar. Terdapat lima syarat yang tidak boleh tidak harus ada untuk adanya pembangunan pertanian. Kalau satu saja syarat-syarat tersebut tidak ada, maka terhentilah pembangunan pertanian, pertanian dapat berjalan terus tetapi sifatnya statis.
Syarat-syarat mutlak yang harus ada dalam pembangunan pertanian (A.T Mosher, 1965;77) adalah :
1. Adanya pasar untuk hasil-hasil usaha tani.
2. Teknologi yang senantiasa berkembang.
3. Tesedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal.
4. Adanya perangsang produksi bagi petani
5. Tersedianya perangkutan yang lancar dan kontinyu.
Untuk lebih jelasnya, syarat-syarat mutlak yang diperlukan dalam pembangunan pertanian tersebut akan dijabarkan sebagai berikut :
a.       Pasaran untuk Hasil Usaha Tani.
b.      Tidak ada yang lebih menggembirakan petani produsen daripada diperolehnya harga yang tinggi pada waktu ia menjual produksinya.
c.       Harga baik atau buruk (tinggi atau rendah) pada umumnya dilihat petani dalam hubungan dengan harga-harga saat panen sebelumnya.
Pembangunan pertanian meningkatkan produksi hasil pertanian. Untuk hasil-hasil itu perlu ada pasaran serta harga yang cukup tinggi guna membayar kembali biaya-biaya tunai dan daya upaya yang telah dikeluarkan petani sewaktu memproduksikannya. Diperlukan tiga hal dalam pasaran untuk hasil usaha tani (A.T Mosher, 1965;78), yaitu :
a.       Seseorang di suatu tempat yang membeli hasil usaha tani, perlu ada permintaan (demand) terhadap hasil usaha tani ini.
b.      Seseorang yang menjadi penyalur dalam penjualan hasil usaha tani, sistem tataniaga.
c.       Kepercayaan petani pada kelancaran sistem tataniaga itu.
Kebanyakan petani harus menjual hasil-hasil usaha taninya sendiri atau di pasar setempat. Karena itu, perangsang bagi mereka untuk memproduksi barang-barang jualan, bukan sekedar untuk dimakan keluarganya sendiri, lebih banyak tergantung pada harga setempat. Harga ini untuk sebagian tergantung pada efisiensi sistem tataniaga yang menghubungkan pasar setempat dengan pasar di kota-kota.
6.      Teknologi dalam Pembangunan Pertanian yang Senantiasa Berkembang
 Kemajuan dan pembangunan dalam bidang apapun tidak dapat dilepaskan dari kemajuan teknologi. Revolusi pertanian didorong oleh penemuan mesin-mesin dan cara-cara baru dalam bidang pertanian. A.T Mosher (Mubyarto, 1989;235) menganggap teknologi yang senantiasa berubah itu sebagai syarat mutlak adanya pembangunan pertanian. Apabila tidak ada perubahan dalam teknologi maka pembangunan pertanian pun terhenti. Produksi terhenti kenaikannya, bahkan dapat menurun karena merosotnya kesuburan tanah atau karena kerusakan yang makin meningkat oleh hama penyakit yang semakin merajalela. Teknologi sering diartikan sebagai ilmu yang berhubungan dengan keterampilan di bidang industri. Tetapi A.T Mosher (1965;93) mengartikan teknologi pertanian sebagai cara-cara untuk melakukan pekerjaan usaha tani. Didalamnya termasuk cara-cara bagaimana petani menyebarkan benih, memelihara tanaman dan memungut hasil serta memelihara ternak. Termasuk pula didalamnya benih, pupuk, pestisida, obat-obatan serta makanan ternak yang dipergunakan, perkakas, alat dan sumber tenaga. Termasuk juga didalamnya berbagai kombinasi cabang usaha, agar tenaga petani dan tanahnya dapat digunakan sebaik mungkin. Yang perlu disadari adalah pengaruh dari suatu teknologi baru pada produktivitas pertanian. Teknologi baru yang diterapkan dalam bidang pertanian selalu dimaksudkan untuk menaikkan produktivitas, apakah ia produktivitas tanah, modal atau tenaga kerja. Seperti halnya traktor lebih produktif daripada cangkul, pupuk buatan lebih produktif daripada pupuk hijau dan pupuk kandang, menanam padi dengan baris lebih produktif daripada menanamnya tidak teratur. Demikianlah masih banyak lagi cara-cara bertani baru, di mana petani setiap waktu dapat meningkatkan produktivitas pertanian. Dalam menganalisa peranan teknologi baru dalam pembangunan pertanian, digunakan dua istilah lain yang sebenarnya berbeda namun dapat dianggap sama yaitu perubahan teknik (technical change) dan inovasi (inovation) menurut Mubyarto (1989;235). Istilah perubahan teknik jelas menunjukkan unsur perubahan suatu cara baik dalam produksi maupun dalam distribusi barang-barang dan jasa-jasa yang menjurus ke arah perbaikan dan peningkatan produktivitas. Misalnya ada petani yang berhasil mendapatkan hasil yang lebih tinggi daripada rekan-rekannya karena ia menggunakan sistem pengairan yang lebih teratur. Caranya hanya dengan menggenangi sawah pada saat-saat tertentu pada waktu menyebarkan pupuk dan sesudah itu mengeringkannya untuk memberikan kesempatan kepada tanaman untuk mengisapnya. Sedangkan inovasi berarti pula suatu penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya, artinya selalu bersifat baru. Sebagai contoh, penerapan bibit karet yang unggul dalam penanaman baru adalah inovasi.
7.      Tersedianya Bahan-bahan dan Alat Produksi secara Lokal
Bila petani telah terangsang untuk membangun dan menaikkan produksi maka ia tidak boleh dikecewakan. Kalau pada suatu daerah petani telah diyakinkan akan kebaikan mutu suatu jenis bibit unggul atau oleh efektivitas penggunaan pupuk tertentu atau oleh mujarabnya obat pemberantas hama dan penyakit, maka bibit unggul, pupuk dan obat-obatan yang telah didemonstrasikan itu harus benar-benar tersedia secara lokal di dekat petani, di mana petani dapat membelinya. Kebanyakan metode baru yang dapat meningkatkan produksi pertanian, memerlukan penggunaan bahan-bahan dan alat-alat produksi khusus oleh petani. Diantaranya termasuk bibit, pupuk, pestisida, makanan dan obat ternak serta perkakas. Pembangunan pertanian menghendaki kesemuanya itu tersedia di atau dekat pedesaan (lokasi usaha tani), dalam jumlah yang cukup banyak untuk memenuhi keperluan tiap petani yang membutuhkan dan menggunakannya dalam usaha taninya.
8.      Perangsang Produksi bagi Pertanian
Cara-cara kerja usaha tani yang lebih baik, pasar yang mudah dijangkau dan tersedianya sarana dan alat produksi memberi kesempatan kepada petani untuk menaikkan produksi. Begitu pula dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi perangsang produksi bagi petani.  Pemerintah menciptakan kebijaksanaan-kebijaksanaan khusus yang dapat merangsang pembangunan pertanian. Misalnya kebijaksanaan harga beras minimum, subsidi harga pupuk, kegiatan-kegiatan penyuluhan pertanian yang intensif, perlombaan-perlombaan dengan hadiah menarik pada petani-petani teladan dan lain-lain. Pendidikan pembangunan pada petani-petani di desa, baik mengenai teknik-teknik baru dalam pertanian maupun mengenai keterampilan-keterampilan lainnya juga sangat membantu menciptakan iklim yang menggiatkan usaha pembangunan. Akhirnya kebijaksanaan harga pada umumnya yang menjamin stabilitas harga-harga hasil pertanian merupakan contoh yang dapat meningkatkan rangsangan pada petani untuk bekerja lebih giat dan mereka akan lebih pasti dalam usaha untuk meningkatkan produksi. Jadi perangsang yang dapat secara efektif mendorong petani untuk menaikkan produksinya adalah terutama bersifat ekonomis (A.T Mosher, 1965;124), yaitu :
a)      Perbandingan harga yang menguntungkan.
b)      Bagi hasil yang wajar.
c)      Tersedianya barang dan jasa yang ingin dibeli oleh petani untuk keluarganya.
9.      Unsur Perangkutan
Dalam pembangunan pertanian terdapat unsur perangkutan. Tanpa perangkutan yang efisien dan murah maka pembangunan pertanian tidak dapat diadakan secara efektif. Pentingnya perangkutan adalah bahwa produksi pertanian harus tersebar meluas, sehingga diperlukan jaringan perangkutan yang menyebar luas, untuk membawa sarana dan alat produksi ke tiap usaha tani dan membawa hasil usaha tani ke pasaran konsumen baik di kota besar dan/atau kota kecil.

Selanjutnya, perangkutan haruslah diusahakan semurah mungkin. Bagi petani, harga suatu input seperti pupuk adalah harga pabrik ditambah biaya angkut ke usaha taninya. Uang yang diterimanya dari penjualan hasil pertanian adalah harga di pasar pusat dikurangi dengan biaya angkut hasil pertanian tersebut dari usaha tani ke pasar. Jika biaya angkut terlalu tinggi, maka pupuk akan menjadi terlalu mahal bagi petani dan uang yang diterimanya dari penjualan hasil pertanian tersebut akan menjadi terlalu sedikit. Sebaliknya, jika biaya angkut rendah, maka uang yang diterima oleh petani akan menjadi tinggi.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi biaya perangkutan (A.T. Mosher, 1965;138) antara lain :
a) Sifat barang yang harus diangkut, berapa berat atau besarnya barang itu
b) Jarak pengangkutan barang-barang itu
c) Banyaknya barang yang diangkut
d) Jenis alat perangkutan
Berbagai sarana perangkutan dan jarak jauh bersama-sama harus membentuk sistem perangkuan yang merupakan satu kesatuan yang harmonis. Tidak hanya jalan raya yang diaspal, jalan setapak, jalan tanah, saluran air, jalan raya, sungai dan jalan kereta api semuanya ikut memperlancar perangkutan. Beberapa diantaranya dapat dibuat dan dipelihara oleh usaha setempat, termasuk pemerintah setempat. Beberapa lagi perlu dibangun dan dipelihara oleh pemerintah propinsi dan pusat. Kesemuanya harus dihubungkan dan diintegrasikan satu dengan yang lainnya, sehingga hasil pertanian dapat diangkut dengan lancar dari usaha tani ke pasar-pasar pusat. Demikian pula sarana dan alat produksi serta berbagai jasa tidak hanya perlu sampai ke kota kecil dan desa, melainkan juga sampai ke usaha tani itu sendiri. Di samping syarat-syarat mutlak di atas, terdapat lima syarat lagi yang adanya tidak mutlak tetapi kalau ada benar-benar akan memperlancar pembangunan pertanian. Yang termasuk dalam syarat-syarat pelancar (A.T Mosher, 1965;149) adalah :
1)    Pendidikan pembangunan
2)    Kredit produksi
3)    Kegiatan gotong-royong petani
4)    Perbaikan dan perluasan tanah pertanianPerencanaan Nasional pembangunan pertanian
 10.  Pertumbuhan Wilayah
Dalam sejarah perkembangan disiplin pengembangan wilayah terlihat bahwa pada awalnya pengembangan wilayah lebih ditekankan pada alasan fisik-alamiah dan pertimbangan-pertimbangan lingkungan. Tetapi pada perkembangan selanjutnya pengembangan wilayah lebih diwarnai oleh alasan-alasan sosial-ekonomi (Nurjaman, 1979 :15). Hal ini terutama disebabkan oleh pengaruh pembagian negara dalam negara belum berkembang, negara berkembang dan negara maju, di mana ukuran-ukuran ekonomi menjadi indikatornya.
11.  Teori Pertumbuhan Wilayah
Perencanaan wilayah diperlukan karena tiap-tiap daerah memiliki potensi sumber daya yang berbeda sehingga pertumbuhannya tidak pernah seragam. Dalam pertumbuhan wilayah, ada yang pesat dan ada yang lambat. Adanya perbedaan perkembangan tersebut menyebabkan perlunya strategi tertentu untuk mengembangkan suatu wilayah. Dalam upaya pengembangan wilayah, masalah terpenting yang menjadi perhatian para ahli ekonomi dan perencana wilayah adalah menyangkut proses pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pertumbuhan. Teori pertumbuhan wilayah merupakan teori pertumbuhan ekonomi nasional yang disesuaikan pada skala wilayah dengan anggapan dasar bahwa suatu wilayah adalah mini nation (Tommy Firman, 1985), sehingga konsep-konsep wilayah umumnya merujuk pada konsep-konsep pengembangan negara yang disesuaikan dengan kondisi wilayah yang bersangkutan dengan pertumbuhan ekonomi sebagai landasan. Perbedaan teori pertumbuhan ekonomi wilayah dengan teori pertumbuhan ekonomi nasional terletak pada sifat keterbukaan dalam proses input output barang dan jasa maupun orang. Dalam sistem wilayah keluar masuk orang atau barang dan jasa relatif bersifat lebih terbuka, sedangkan pada skala nasional bersifat lebih tertutup (closed region).
Proses terjadinya pertumbuhan wilayah dipengaruhi berbagai faktor baik yang bersifat internal maupun yang bersifat eksternal. Belum adanya teori yang menyeluruh menyebabkan pertumbuhan wilayah dapat dipandang dari berbagai sudut. Profesor Kuznets (Jhinghan, 1990) mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang ekonomi kepada penduduk. Berbagai permasalahan timbul dalam kaitan dengan pertumbuhan ekonomi wilayah, dan terus mendorong perkembangan konsep-konsep pertumbuhan ekonomi wilayah. Kesenjangan wilayah dan pemerataan pembangunan menjadi permasalahan utama dalam pertumbuhan wilayah, bahkan beberapa ahli berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi wilayah tidak akan bermanfaat dalam pemecahan masalah kemiskinan.
Salah satu teori yang mengemukakan pentingnya pertumbuhan ekonomi adalah teori basis ekspor. Teori ini berintikan bahwa pertumbuhan wilayah bergantung pada permintaan yang datang dari luar wilayah tersebut. Dengan demikian peningkatan atau penurunan ekonomi ditentukan oleh kinerja kegiatan ekspor, yang berupa produksi barang dan jasa yang dijual ke luar wilayah. Pentingnya teori ini terletak pada kenyataan bahwa ia memberikan kerangka teoritik bagi banyak studi multiplier regional empiris. Asumsinya adalah bahwa ekspor adalah satu-satunya unsur otonom dalam pengeluaran, pendapatan regional adalah kelipatan dari ekspor jika hasrat merginal untuk membelanjakan secara lokal lebih kecil daripada satunya (Harry Richardson, 1991). North dalam teori Export Base-nya menyebutkan bahwa masuknya pertambahan penduduk dan modal yang sangat besar dalam suatu wilayah dapat memberikan sumbangan besar dalam pengembangan wilayah.
Teori Resource Base yang dikemukakan oleh Perloff dan Wingo merupakan pendalaman dari teori Export Base, berpendapat bahwa investasi dan perkembangan sektor ekspor di suatu wilayah memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi karena selain menghasilkan pendapatan juga menciptakan efek penggandaan pada keseluruhan perekonomian di wilayah tersebut. Teori Perloff dang Wingo ini menekankan analisis dalam dua aspek pokok, yaitu :
a.       Pentingnya peranan kekayaan alam suatu wilayah pada berbagai tingkat pembangunan ekonomi
b.      Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya multiplier effect dari sektor ekspor terhadap keseluruhan perekonomian wilayah.
Teori pertumbuhan wilayah dari Perroux (Jhingan, 1990) menyatakan bahwa tidak dapat disangkal lagi pertumbuhan ekonomi terjadi tidak disemua tempat secara merata pada waktu yang bersamaan. Teori tersebut yang melatar belakangi Hirschman untuk mengemukakan teori pertumbuhan tidak berimbang dan mekanisme penjalaran pertumbuhan dari suatu wilayah ke wilayah lain. Dalam konsep tentang penjalaran pertumbuhan, Hirschman membagi dua wilayah yaitu wilayah utara sebagai wilayah berkembang sedangkan wilayah selatan sebagai wilayah terbelakang. Pertumbuhan ekonomi di utara memberikan pengaruh pada selatan. Pengaruh yang menguntungkan disebut efek penetasan (trickling down effect) yang berarti kemajuan sektor unggulan terhadap sektor yang tidak diunggulkan sehingga kedua-duanya maju, sedangkan pengaruh yang tidak menguntungkan disebut efek pengutuban atau polarization effect yaitu pengambilan produk-produk unggulan dari sektor yang tidak diunggulkan sehingga hanya sektor unggulan yang maju sedangkan sektor yang tidak diunggulkan dirugikan (Hirschman, dalam Freidman dan Alonso, 1967). Dalam upaya pengembangan wilayah di negara-negara berkembang ternyata proses penjalaran tidak berjalan sebagaimana mestinya bahkan cenderung lambat. Contohnya perkembangan ekonomi perdesaan di Kabupaten Karawang berlangsung lebih lambat dari pada wilayah yang menjadi basis industri. Hal ini disebabkan oleh berkembangnya jenis industri yang tidak saling substitusi atau tidak menggunakan bahan baku lokal sendiri sebagai inputnya, sehingga wilayah-wilayah industri kurang dapat memberikan pengaruh dalam pengembangan ekonomi wilayah terbelakang (Saeful, 1997).
12.  Agribisnis dan Agroindustri
Peran Agribisnis menurut Dr. Soekartowi (1994;63) adalah :
1)   Mampu meningkatkan pendapatan petani.
2)   Mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
3)   Mampu meningkatkan ekspor.
4)   Mampu meningkatkan tumbuhnya industri yang lain.
5)   Mampu meningkatkan nilai tambah.
Agribisnis adalah suatu kesatuan kegiatan usaha yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai produksi, pengolahan hasil dan pemasaran yang ada hubungannya dengan pertanian dalam arti luas (Dr. Soekartawi, 1991;2).
a.      Aspek Produksi
Rendahnya produktivitas tanaman pangan per ha ini disebabkan karena sulitnya petani mengadopsi teknologi baru. Penguasaan teknologi yang terbatas ini sebagian besar disebabkan karena lemahnya permodalan dan terbatasnya keterampilan berusahatani. Beberapa kebijaksanaan yang dapat ditempuh untuk meningkatkan produktivitas antara lain adalah :
a)      Meningkatkan penyuluhan pertanian dalam upaya mengaktifkan sapta usaha tani.
b)      Meningkatkan koordinasi antar-Dinas yang terkait dalam kegiatan penyuluhan pertanian.
c)      Meningkatkan pelaksanaan pencetakan sawah baru untuk menunjang pengembangan daerah yang terisolir.
b.     Aspek Pengolahan Hasil
Petani umumnya memproses sendiri hasil pertanian dan sebagian lagi dijual di sekitar tempat tinggalnya. Lambannya pengembangan industri pengolahan ini akan terus berlangsung bila tidak diikuti dengan upaya-upaya untuk memperluas pasar.
c.      Aspek Pemasaran
Mekanisme pasar yang belum sempurna cenderung petani menerima harga yang ditetapkan oleh pihak lain dengan harga yang relatif rendah. Sehingga diperlukan suatu lembaga yang membantu petani memasarkan hasil pertaniannya pada tingkat harga yang memadai, misalnya KUD. Lemahnya pemasaran ini akan terus berkelanjutan bila tidak diadakan upaya-upaya terobosan yang dilakukan dengan :
a)      Pengembangan komoditi pertanian berdasarkan atas konsep keunggulan komprehensif dan konsep perwilayahan komoditi. Misalnya di daerah itu dikembangkan produksi hortikultura tertentu, dilakukan pengolahnnya dan dilanjutkan dengan kegiatan ekspor.
b)      Perbaikan fasilitas pemasaran.
c)      Penyediaan fasilitas perbankan.
Pertimbangan pengembangan agribisnis di Indonesia (Dr. Soekartowi,1994;76) adalah sebagai berikut :
a)      Letak geografis Indonesia yang dekat dengan pasar dunia.
b)      Tujuan ekspor mendukung.
c)      Masih banyak sumber daya alam untuk kegiatan di sektor pertanian.
d)      Semakin banyak nilai tambah dan kualitas produksi pertanian yang mampumenerobos pasar dunia.
e)      Masih besarnya tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian.
Menurut Dr. Soekartawi (2000,10-11) agroindustri dapat diartikan dua hal, yaitu pertama, agroindustri adalah industri yang berbahan baku utama dari produk pertanian. Arti yang kedua adalah bahwa agroindustri diartikan sebagai suatu tahapan pembangunan sebagai kelanjutan dari pembangunan pertanian, tetapi sebelum tahapan pembangunan tersebut mencapai tahapan pembangunan industri. Ada empat proposisi utama dalam pembangunan agroindustri yang berkelanjutan, yaitu :
1.      Ketersediaan bahan baku
Bahwa ketersediaan bahan baku perusahaan agroindustri yang tersedia secara tepat waktu, kuantitas dan kualitas serta tersedia secara berkelanjutan akan menjamin penampilan perusahaan dalam waktu yang relatif lama, maka produk pertanian yang dijadikan bahan baku tersebut perlu diusahakan melalui pendekatan pembangunan pertanian yang berkelanjutan (di mana sumber daya alam tersebut tidak boleh dieksploitasi).
2.      Antisipasi terhadap perubahan preferensi konsumen
Bahwa perusahaan industri yang selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan dinamika pasar adalah akan berusia relatif panjang. Ini artinya bahwa produk agroindustri, baik kuantitasnya maupun kualitasnya perlu disesuaikan dengan berkembangnya permintaan (preferensi) konsumen yang berjalan begitu cepat dibandingkan dengan perubahan yang terjadi pada proses produksi.
3.      Memahami karakter pesaing
Bila perusahaan agroindustri memperhatikan dan memahami para pesaingnya, maka perusahaan tersebut akan relatif lebih mudah melakukan penyesuaian-penyesuaian, sehingga dengan demikian perusahaan tersebut dapat bersaing secara kompetitif dengan para pesaing tersebut.
Dari berbagai literatur pemasaran, maka beberapa variabel yang perlu diketahui dari para pesaing antara lain adalah :
a. Macam produk yang dihasilkan
b. Strategi penentuan harga
c. Volume produksi yang dihasilkan dan yang dijual
d. Pasar dan pangsa (share) yang dikuasai
e. Strategi product mix
4.      Kualitas Sumber Daya Manusia
Kemampuan perusahaan dalam mengantisipasi perubahan pasar, yaitu bahwa kondisi internal perusahaan, khususnya kualitas menajerial sumber daya manusianya, yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dinamika pasar dan pesaing sehingga mampu pula menghasilkan produk yang didasarkan pada keinginan dan kebutuhan konsumen adalah mendukung penampilan perusahaan yang lebih kompetitif. Pengertian kompepetitif di sini adalah kemampuan untuk mempertahankan dan meningkatkan pangsa pasar (market share) secara lebih menguntungkan dan berkelanjutan. Dengan definisi seperti ini maka di dalam keunggulan kompetitif tersebut sudah termasuk keunggulan komparatif yaitu keunggulan yang hanya mendasarkan diri pada faktor harga yang relatif lebih murah tetapi menjamin adanya perolehan peningkatan pangsa pasar.

 13.  Pembangunan Ekonomi Pertanian
Ilmu ekonomi pertanian merupakan cabang ilmu yang masih sangat muda. Kalau ilmu ekonomi modern dianggap lahir dengan penerbitan buku Adam Smith yang berjudul Wealth of Nations pada tahun 1776 di Inggris, maka ilmu ekonomi pertanian baru dilahirkan pada awal abad ke-20 atau akhir abad ke-19 dengan terjadinya depresi pertanian pada tahun 1890.
Ilmu ekonomi pertanian di Indonesia berkembang dari dua segi pandangan (Mubyarto, 1989;2-3) adalah sebagai berikut :
1)    Merupakan salah satu bagian atau cabang dari ilmu pertanian, yaitu bagian atau aspek-aspek sosial ekonomi dari persoalan-persoalan yang dipelajari oleh ilmu pertanian. Bagian ini berkembang menjadi dua bagian, terdiri dari :
a)      Ilmu ekonomi pertanian, dengan cabang-cabangnya tataniaga, ekonomi produksi pertanian dan lain-lain.
b)      Ilmu sosiologi pedesaan.
2)    Bagi para mahasiswa Fakultas Ekonomi, ilmu ekonomi pertanian tidak lain daripada ilmu ekonomi, yaitu ilmu ekonomi yang diterapkan pada bidang pertanian. Dengan dasar-dasar teori ekonomi mikro dan teori ekonomi makro, tata buku, statistik dan lain-lain, maka para mahasiswa mempelajari penerapan segala teori ekonomi dan perusahaan ini pada persoalan-persoalan pertanian, hubungan-hubungan ekonominya satu sama lain dan implikasinya bagi perekonomian nasional. Berdasarkan perkembangan dan manfaat penerapannya, maka ilmu ekonomi pertanian di Indonesia dikembangkan dengan mengambil manfaat dari kedua aspek pandangan di atas. Ilmu ekonomi pertanian akan berkembang dan perlu dikembangkan sebagai suatu cabang ilmu kemasyarakatan yang penting yang akan merupakan suatu alat analisa ilmiah untuk membahas dan mendalami berbagai persoalan yang timbul dalam bidang pertanian, pembangunan pertanian dan pembangunan ekonomi di Indonesia pada umumnya. Ilmu ekonomi pertanian termasuk dalam kelompok ilmu-ilmu kemasyarakatan (social science), yaitu ilmu yang mempelajari perilaku dan upaya serta hubungan antar manusia. Perilaku yang dipelajari bukanlah hanya mengenai perilaku manusia secara sempit, misalnya perilaku petani dalam kehidupan pertaniannya, tetapi mencakup persoalan ekonomi lainnya yang langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan produksi, pemasaran dan konsumsi petani atau kelompok-kelompok petani.Jadi ilmu ekonomi pertanian dapat didefinisikan sebagai bagian dari ilmu ekonomi umum yang mempelajari fenomena-fenomena dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan pertanian, baik mikro maupun makro (Mubyarto, 1989;4).
14.  Faktor-Faktor Produksi Pertanian
Pengertian produksi secara teknis (Ir. AG Kartasapoetra, 1987;17) adalah proses pendayagunaan sumber-sumber yang telah tersedia, dengan mana diharapkan terwujudnya hasil yang lebih dari segala pengorbanan yang telah diberikan (pengertian sempit). Sedangkan secara ekonomi adalah proses pendayagunaan segala sumber yang telah tersedia untuk mewujudkan hasil yang terjamin kualitas dan kuantitasnya, terkelola dengan baik sehingga merupakan komoditi yang dapat diperdagangkan.Yang termasuk dalam faktor-faktor produksi pertanian adalah : tanah, tenaga kerja, modal, pengelolaan (management) (Yovita Hetty Indriani, 1992;62).
1)   Tanah Pertanian
Faktor yang tidak kalah pentingnya dalam pertanian adalah tanah. Tanah sebagai modal dasar pembangunan memerlukan optimasi dalam pemanfaatannya dengan melihat kesesuaian lahan antara aspek fisik dasar yang ada dengan kegiatan yang dapat dikembangkan yaitu pertanian. Hal ini dikarenakan lahan merupakan salah satu syarat untuk dapat berlangsungnya proses produksi di bidang pertanian. Definisi tanah yang sederhana yaitu sebagai suatu benda tempat tumbuhnya tanaman. Sedangkan pengertian tanah yang lebih luas adalah suatu benda alami yang terdapat di permukaan kulit bumi, yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik sebagai hasil pelapukan tumbuhan dan hewan, yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan (Dr. Ir. E. Saifuddin Sarief, 1985; 6-7).
Tanah adalah alat atau faktor produksi yang dapat menghasilkan berbagai produk pertanian. Peranan tanah sebagai alat produksi pertanian adalah sebagai berikut :
a)      Tanah sebagai tempat berdirinya tanaman.
b)      Tanah sebagai gudang tempat unsur-unsur hara yang diperlukan tanaman.
c)      Tanah sebagai tempat persediaan air bagi tanaman.
d)      Tanah dengan tata udara yang baik merupakan lingkungan yang baik bagi pertumbuhan tanaman.
2.      Tenaga Kerja Sektor Pertanian
Yang termasuk dalam tenaga kerja sektor pertanian adalah tenaga kerja manusia, tenaga kerja ternak dan tenaga kerja manusia (Fadholi Hernanto, 1989;64). Tenaga kerja manusia tediri tenaga kerja pria, wanita dan anak-anak. Tenaga kerja hewan digunakan untuk pengolahan tanah dan angkutan. Sedangkan tenaga kerja mekanik digunakan untuk pengolahan tanah, pemupukan, pengobatan, penanaman serta panen. Tenaga kerja mekanik bersifat substitusi sebagai pengganti tenaga kerja manusia atau tenaga kerja ternak. Banyak dari penduduk Indonesia merupakan tenaga kerja pada sektor pertanian. Oleh karena itu petani sebagai sumber daya manusia, memegang peranan inti di dalam pembangunan pertanian. Peranan petani adalah memelihara tanaman dan hewan guna mendapatkan hasil-hasilnya yang bermanfaat serta mempelajari dan menerapkan metode baru yang diperlukan agar usaha taninya lebih produktif (A.T. Mosher, 1968;34). Dalam usaha tani sebagian besar tenaga kerja berasal dari keluarga petani sendiri yang terdiri atas ayah sebagai kepala keluarga, isteri dan anak-anak petani. Anak-anak berumur 12 tahun misalnya sudah dapat merupakan tenaga kerja yang produktif bagi usaha tani. Tenaga kerja yang berasal dari keluarga petani ini merupakan sumbangan keluarga pada produksi pertanian secara keseluruhan dan tidak pernah dinilai dalam uang. Memang usaha tani dapat membayar tenaga kerja tambahan misalnya dalam tahap penggarapan tanah baik dalam bentuk pekerjaan ternak maupun tenaga kerja langsung.
Sedangkan tenaga kerja usaha tani di luar keluarganya diperoleh dengan cara (Fadholi Hernanto, 1989;65) sebagai berikut :
1.      Upahan
Cara ini bervariasi setiap tempatnya, upah umumnya tidak rasional hal ini disebabkan daya mampu tidak diukur secara jelas, tetapi dihitung sama untuk setiap tenaga kerja. Upah pria berbeda dengan wanita maupun anak-anak. Begitu juga berbeda upah untuk satu dan lain pekerjaan. Untuk tenaga ternak dan operatornya berdasarkan hari kerja untuk satu tahapan pekerjaan. Untuk upah tenaga mekanik hampi sama dengan tenaga ternak. Pembayaran upah tersebut dapat harian atau mingguan sesuai dengan hasil kerjanya bahkan borongan.
2.      Sambatan
Sistem tolong-menolong antar petani tanpa dasar pertimbangan ekonomi.
3.      Ansun tenaga kerja
Peserta arisan akan mengembalikan dalam bentuk tenaga kerja pada anggota lain. Petani sebagai petani pemilik, petani penggarap dan petani buruh. Pada umumnya petani pemilik sebagai majikan yang tanahnya digarap oleh orang lain (petai penggarap), sehingga ia berperan sebagai pengelola dalam usaha taninya. Sedangkan petani buruh mempunyai keterampilan bercocok tanam sebagai juru tani adalah keterampilan tangan, otot dan mata. Salah satu faktor yang menjadi lingkaran setan adalah faktor kemiskinan. Dari data yang dikumpulkan jelas bahwa mereka yang mempunyai pendidikan rendah adalah golongan buruh tani yang tidak bertanah. Demikian pula daerah yang tingkat kemiskinannya tinggi, maka tingkat pendidikan masyarakat daerah itu sangat rendah. Dalam hubungan kerja antara majikan atau penggarap dengan buruh, ditentukan sistem upah yang akan dipakai, besar dan bentuk upah, jam kerja per hari kerja, satuan kegiatan, upah per hari kerja dan upah per satuan kegiatan. Kesepakatan bersama antara majikan dan buruh tani cukup dilakukan secara lisan saja. Menurut cara pembayarannya kepada buruh tani, di desa-desa penelitian di Jawa dan Sulawesi Selatan ada dua macam upah, yaitu upah borongan dan upah harian. Pembayaran upah borongan didasarkan pada satuan hasil kerja. Sedangkan pembayaran upah harian didasarkan pada jumlah hari buruh tani bekerja. Tingkat upah di pedesaan diduga dipengaruhi oleh kebutuhan dasar minimum (subsistence needs) atau oleh mekanisme pasar tenaga kerja (Squire,1981). Di negara-negara yang sudah maju, kemajuan pertanian diukur dengan tingginya produktivitas tenaga kerja dan semua usaha diarahkan untuk meningkatkan produktivitas itu. Sedangkan di Indonesia, prinsip yang demikian tidak selalu cocok dengan keperluan. Kalau di negara-negara maju tersebut faktor tenaga kerja sangat terbatas, di Indonesia banyak penduduk sebagai tenaga kerja pada sektor pertanian. Dalam mengatasi terbatasnya tenaga kerja, di negara-negara maju ditemukan mesin-mesin “penghemat tenaga kerja” untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan produktivitas pertanian pada umumnya. Intensitas penyerapan tenaga kerja berhubungan positif dengan produktivitas tanah pertanian.
Masalah ketenagakerjaan pedesaan di Indonesia sering menemui kesulitan karena kerumitannya. Pekerja di pedesaan pada umumnya melakukan jenis pekerjaan lebih dari satu sehingga tidak dapat dipisahkan secara tegas. Sebagai contoh, seorang yang bekerja sebagai petani juga bekerja sebagai tukang, kuli dan pedagang. Sering sekali dua pekerjaan dikerjakan pada saat yang hampir bersamaan, misalnya pedagang barang kebutuhan sehari-hari, sambil menunggu pembeli mereka melakukan pekerjaan menjahit atau pekerjaan lainnya. Sebagai langkah pertama dalam menelusuri keterlibatan seseorang dalam suatu pekerjaan, secara bertahap dibuat pembedaan antara sektor pertanian, sektor non pertanian, dan campuran antara sektor pertanian dan non pertanian. Dengan melihat proporsi tersebut dicoba untuk melihat besarnya keterlibatan tenaga kerja pada masing-masing sektor.
3.      Modal
Modal merupakan unsur pokok usaha tani yang sangat penting. Dalam pengertian ekonomi, modal adalah barang atau uang yang bersama-sama dengan faktor produksi lain dan tenaga kerja serta pengelolaan menghasilkan barang-barang baru, yaitu produksi pertanian. Pada usaha tani yang dimaksud dengan modal (Fadholi Hernanto, 1989;80) adalah :
a. Tanah
b. Bangunan-bangunan (gudang, kandang, lantai jemur, pabrik, dll)
c. Alat-alat pertanian (traktor, luku, garu, sprayer, cangkul, parang, dll)
d. Tanaman, ternak dan ikan di kolam
e. Bahan-bahan pertanian (pupuk, bibit dan obat-obatan)
f. Piutang di Bank
g. Uang tunai
Sedangkan menurut sifatnya modal dibedakan menjadi dua, yaitu :
1)    Modal tetap artinya modal yang tidak habis pada satu periode produksi, seperti tanah bangunan.
2)   Modal bergerak meliputi alat-alat, bahan, uang tunai, piutang di bank, tanaman, ternak dan ikan. Jenis modal ini habis atau dianggap habis dalam satu periode proses produksi. Besarnya modal bergerak, biasanya dapat digunakan sebagai petunjuk majunya tingkat usaha tani. Modal dapat mengahasilkan barang baru, dengan demikian akan mendorong minta tumbuhnya pembentukan modal. Pembentukan modal ini menjadi keharusan untuk ditumbuhkan di kalangan petani. Sumber pembentukan modal antara lain :
a. Milik sendiri
b. Pinjaman atau kredit, baik berasal dari bank maupun dari pelepas uang
c. Hadiah warisan
Dalam hal kredit petani umumnya lebih banyak lari kepada pelepas uang, hal ini disebabkan (Sujono Irian, 1978) :
a. Dapat diambil sewaktu-waktu
b. Prosedur setahun
c. Jamuan formal biasanya tidak diperlukan
d. Kepastian bagian berperan penting
e. Kelestarian hubungan usaha
f. Sering dikaitkan dengan jaminan pemasaran hasil
Untuk membantu pembentukan modal, pemerintah dan swasta telah cukup banyak membuka kesempatan melalui berbagai kegiatan perbankan dalam bentuk kredit. Dengan surat bukti pemilikan tanah petani dapat berurusan dengan bank untuk mendapat kredit, namun masih langka. Bank yang banyak membantu petani adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Bumi Daya. Macam kredit yang diberikan dan direalisir oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) antara lain :
1) Kredit Investasi Besar
2) Kredit Investasi Kecil
3) Kredit Bantuan Proyek
4) Pengelolaan (Management)
Pengelolaan usaha tani adalah kemampuan petani menentukan, mengorganisir dan mengkoordinasikan faktor-faktor produksi yang dikuasainya sebaik-baiknya dan mampu memberikan produksi pertanian sebagaimana yang diharapkan. Ukuran dari keberhasilan pengelolaan itu adalah produktivitas dari setiap sektor maupun produktivitas dari usahanya. Dengan demikian pengenalan secara utuh faktor yang dimiliki dan faktor-faktor yang dapat dikuasai akan sangat menentukan keberhasilan pengelolaan. Usaha tani di Indonesia umumnya dikelola oleh petani sendiri. Ia sebagai pengelola, ia sebagai tenaga kerja dan dia pula sebagai salah satu dari konsumen produksi usahataninya. Manusia petani, demikian citra yang ada, terbatas pendidikan dan pengalamannya, lemah dalam posisi bersaing, lemah dalam penguasaan faktor produksi, terutam lemah dalam modal dan pengelolaan itu sendiri. Dalam hal prasaana dan sarana untuk pengelolaan, rumahnya sebagai kantornya, faktor produksi yang dimilikinya adalah sarana terbesar yang dimiliki. Posisi lingkungan, status sosial dan kepercayaan lingkungan adalah sarana pendukung yang cukup menentukan. Dalam situasi demikian petani mulai melangkahkan kaki menjadi pengelola faktor-faktor produksi usaha taninya.
15.  Ekonomi Produksi Pertanian
Ekonomi produksi pertanian adalah suatu aplikasi bidang ilmu yang dalam mana keputusan yang telah diambil dengan berdasarkan prinsip-prinsip pilihan diterapkan pada modal (tanah dan investasi), tenaga kerja dan manajemen produksi atau industri pertanian jika produk-produk pertanian ini mendapat pengolahan lanjutan guna mewujudkan komoditi yang lebih tinggi kualitasnya (Ir. AG Kartasapoetra, 1987; 7).
 Tujuan ekonomi produksi pertanian (Ir. AG Kartasapoetra, 1987;11) terdiri dari:
a.     Ekonomi produksi pertanian menentukan persyaratan-persyaratan bagi pendayagunaan tanah, tanaman, modal kerja dan manajemen dalam pelaksanaan usaha tani secara optimal.
b.    Ekonomi produksi pertanian menentukan syarat-syarat agar penggunaan sumber yang tersedia tidak mubadzir atau berada dalam penyimpangan-penyimpangan.
c.     Ekonomi produksi pertanian menganalisa kemampuan-kemampuan pola produksi dalam penggunaannya dengan sumber-sumber yang tersedia daripadanya ditunjukkan pola-pola yang baik yang dapat mencapai optimum.
d.    Ekonomi produksi pertanian mengemukakan secara gamblang tentang metode dan sarana pendukung yang sebaiknya digunakan sehingga dapat mencapai optimum.
16.  Pemasaran Hasil Pertanian
Menurut Kotler (1980) ada lima faktor yang menyebabkan mengapa pemasaran itu penting, yakni :
1. Jumlah produk yang dijual menurun
2. Pertumbuhan penampilan perusahaan juga menurun
3. Terjadinya perubahan yang diinginkagn konsumen
4. Kompetisi yang semakin tajam
5. Terlalu besarnya pengeluaran untuk penjualan
Namun untuk komoditi pertanian, pemasaran terjadi bukan saja ditentukan oleh lima aspek seperti yang dikemukakan oleh Kotler tersebut, tetapi oleh aspek yang lain (Dr Soekartawi, 1991;120) yaitu :
1. Kebutuhan yang mendesak
2. Tingkat komersialisasi produsen (petani)
3. Keadaan harga yang menguntungkan, dan
4. Karena peraturan
Menurut W David Downey & Steven P Erickson (1992;278), pemasaran secara umum adalah suatu proses yang mengakibatkan aliran produk melalui sistem dari produsen ke konsumen. Sedangkan pemasaran secara khusus adalah telaah terhadap produk secara fisis dan ekonomik dari produsen melalui pedagang perantara ke konsumen.
Terdapat tiga tipe fungsi pemasaran (W David Downey & Steven Perickson, 1992;282) yang terdiri dari :
1)    Fungsi pertukaran (exchange function) dimana produk harus dijual dan dibeli sekurang-kurangnya sekali selama proses pemasaran.
2)    Fungsi fisis tertentu harus dilaksanakan, seperti pengangkutan, penggudangan dan pemprosesan produk.
3)    Berbagai fungsi penyediaan sarana harus dilakukan dalam proses pemasaran. Bagaimanapun sekurang-kurangnya harus ada informasi pasar yang tersedia; seseorang harus menerima resiko kerugian yang mungkin terjadi; seringkali produk harus distandarisasi atau dikelompokkan menurut mutunya untuk mempermudah penjualan produk tersebut; dan akhirnya seseorang harus memiliki produk yang bersangkutan dan menyediakan pembiayaan selama proses pemasaran berlangsung. Salah satu kesalahpahaman yang sering dilakukan terhadap pemasaran dalam perusahaan agribisnis adalah pembatasannya pada fungsi penjualannya saja padahal pada kenyataannya pemasaran di dalam suatu perusahaan meliputi berbagai aspek keputusan dan kegiatan yang ditujukan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan pelanggan guna menghasilkan laba. Proses pemasaran yang sesungguhnya mengidentifikasi kebutuhan pelanggan, mengembangkan produk dan jasa untuk memenuhi kebutuhan ini, menetapkan program promosi dan kebijaksanaan harga, serta menetapkan sistem distribusi untuk menyampaikan barang dan jasa kepada pelanggan. Penetapan harga berdasarkan daya serap pasar merupakan metode lain untuk menentukan harga produk dan jasa sangat unik. Berbagai harga dicoba ditawarkan untuk menentukan serta membebankan harga maksimal yang dapat disanggupi oleh para pelanggan. Metode ini seringkali digunakan dalam menetapkan harga jasa yang sangat terspesialisasi dan bervariasi pada setiap pekerjaan, dimana setiap pekerjaan dirundingkan secara terpisah dan komunikasi antar pelanggan tidak demikian lancar. Sistem ini akan sangat berhasil jika manfaat produk atau jasa tersebut jauh diatas harganya, sehingga harga tidak merupakan faktor pertimbangan yang penting. Jasa teknis perorangan yang diberikan kepada pengusaha tani dan agribisnis termasuk ke dalam kategori ini. Keputusan mengenai distribusi pasar berkaitan dengan pemilik dan pengendali produk dalam proses pemindahannya kepada pelanggan. Hal ini mempunyai implikasi penting terhadap cara pelaksanaan fungsi pemasaran. Saluran pasar yang dipilih sangat erat kaitannya dengan masalah distribusi fisis. Tetapi permasalahan sehubungan dengan pemilik produk pelaksana berbagai fungsi pasar guna memindahkan produk tersebut dari pabrik kepada pelanggan jauh lebih luas. Pengelolaan program pemasaran dalam agribisnis dapat merupakan tugas yang rumit khususnya pada perusahaan besar yang menangani banyak produk. Hampir semua agribisnis menghadapi permintaan yang sangat musiman, yang mungkin akan menyebkan ketersendatan dalam melayani pelanggan. Pola cuaca yang tidak dapat diramalkan makin memperumit perencanaan pemasaran dan harga komoditi pertanian yang berfluktuasi sering mengakibatkan permintaan atas bekalan dan jasa usaha tani ikut berfluktuasi. Karena kerumitan tersebut maka program pemasaran agribisnis perlu direncanakan secara hati-hati. Prakiraan penjualan merupakan alat pemasaran yang sangat berguna khususnya dalam agribisnis karena ketidakstabilan pasar pertanian. Hal tersebut biasanya dimulai dengan prakiraan keadaan umum perekonomian dan berkembang makin spesifik pada saat prakiraan masih diarahkan pada penjualan masing-masing produk atau jasa.
Prospek pasar dapat dideteksi dengan mengetahui keadaan pasar. Pasar itu sendiri berarti sekumpulan pembeli yang potensial atau pembeli yang sesungguhnya. Pasar terdiri dari :
a. Pasar konsumen (dari petani ke ibu rumah tangga)
b. Pasar industri
c. Pasar penjualan kembali (misalnya pasar swalayan dan pasar induk)
d. Pasar pemerintah (yang dikendalikan oleh pemerintah)
e. Pasar Internasional
Besarnya kebutuhan konsumen terhadap barang tidak sama. Selain itu, waktu, bentuk dan harganyapun berlainan. Perbedaan tersebut disebabkan oleh tingkat sosial, fisiologis dan psikologis tiap konsumen yang berbeda (Yovita Hety Indriani,1992;55). Menurut Direktorat Jendral Pertanian Tanaman Pangan Direktorat Bina Usaha Pertanian Tanaman Pangan, terdapat pelayanan informasi pasar yaitu usaha kegiatan yang mengumumkan harga-harga sayur-mayur setiap hari di mana sasaran utamanya adalah para petani. Tingkat harga produsen adalah harga penjualan petani kepada pedagang borongan di daerah produksi dimana harga borongan adalah harga penjualan pedagang besar di daerah konsumsi (bukan tingkat harga eceran).
17.  Pendapatan Sektor Pertanian
Sejauh petani memproduksi untuk dijual, maka perangsang baginya untuk menaikkan produksi tergantung kepada perbandingan harga yang akan diterimanya untuk hasil-hasil usaha taninya dan biaya untuk memproduksikannya. Ia harus benar-benar memperhitungkan pengeluaran dan penerimaan. Ia harus menjual hasil panennya di pasar dengan harga yang lebih tinggi daripada biaya produksi usaha taninya, sehingga pendapatan bersih usaha tani dapat meningkatkan taraf hidup keluarganya. Nilai tukar pertanian adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani dibagi dengan indeks yang dibayar oleh petani dikalikan dengan 100 (Indikator Pertanian, 1998;xxii). Dugaan bahwa besarnya surplus pendapatan dari sektor pertanian mempunyai pengaruh terhadap distribusi pendapatan tidak selalu benar. Hal ini berarti keberhasilan dalam produksi pertanian ternyata tidak selalu diikuti dengan peningkatan pendapatan atau kesejahteraan petani. Indikator lain yang menunjukkan hal yang sama adalah perbandingan kenaikan upah buruh dalam pertanian tanaman pangan. Karena pada desa-desa dengan kesempatan kerja di luar sektor pertanian sangat terbatas, distribusi pemilikan tanah berpengaruh terhadap pendapatan dari luar sektor pertanian terbuka, distribusi pemilikan tanah tidak berpengaruh terhadap pendapatan dari luar sektor pertanian.



Pengaruh harga hasil usaha tani dan harga input terhadap kuatnya daya dorong petani untuk menaikkan produksi (A.T Mosher, 1965;131-132) dapat disimpulkan sebagai berikut :
1)      Petani hanya akan menaikkan komoditi tertentu yang akan dijualnya, apabila harga komoditi itu cukup menarik baginya.
2)      Petani akan memberikan respons terhadap perubahan harga relatif dari tanaman-tanaman yang sedang diusahakan dengan jalan menaikkan produksi tanaman yang harganya di pasar lebih tinggi, kecuali hal tersebut akan membahayakan persediaan makanan keluarganya sendiri.
3)      Petani akan memberikan respons terhadap kenaikan harga hasil tanaman tertentu dengan menggunakan teknologi yang lebih maju untuk menaikkan produksi tanaman tersebut, jika
a.       barang-barang input yang disediakan tersedia secara lokal,
b.      mengetahui bagaimana menggunakan input secara selektif,
c.       jika harga input tidak terlalu tinggi dibandingkan dengan harga yang diharapkan dari hasilnya.
Meningkatkan efisiensi tata niaga untuk menurunkan biaya berbagai mata rantai tataniaga seperti pengumpulan, pengangkutan dan pengolahan hasil-hasil usata tani, dapat menaikkan harga setempat yang sampai ke tangan petani atau menurunkan harga bagi konsumen terakhir atau kedua-duanya.
Distribusi pendapatan petani adalah biaya hidup petani yang diperoleh dari berbagai sumber (Fadholi Hernanto, 1989;222) antara lain :
1. Dari sumber usaha tani itu sendiri.
2. Dari sumber usaha tani lain di bidang pertanian seperti halnya upah tenaga
    kerja pada usaha tani lain.
3. Pendapatan dari luar usaha tani dimana alokasinya digunakan untuk :
a.       Kegiatan produktif antara lain untuk membiayai kegiatan usaha taninya.
b.      Kegiatan konsumtif antara lain untuk pangan, papan, kesehatan, pendidikan, rekreasi dan pajak-pajak.
c.       Pemeliharaan investasi.
d.      Investasi dan tabungan.
Menurut Mosher yang menjadi tujuan utama dalam pembangunan perdesaan bukanlah pertumbuhan pertanian, tetapi peningkatan kualitas hidup para petani, yang sebagian bergantung kepada pendapatan keluarga dan sebagian lagi tergantung pada hal-hal lain. Selanjutnya Friedman mengemukakan bahwa maksud pembangunan desa adalah:
1)      Mengusahakan kemungkinan bertahan hidupnya secara ekonomi dan politik suatu masyarakat desa berdasarkan prinsip berdikari.
2)      Mengingkatkan kesempatan kerja yang produktif dalam bidang ekstraktif dan pengelolaan di wilayah perdesaan, terutama bagi pemuda dan wanita.
3)      Meningkatkan dan memperbaiki kualitas lingkungan alam di perdesaan
4)      Mengusahakan penyediaan bahan pokok yang sesuai bagi penduduk sebagai suatu prioritas penting
5)      Mengusahakan tercapainya keseimbangan perkembangan desa dan kota
Pada hakekatnya pembangunan perdesaan mengikuti prinsip “Community Development” yang diprakarsai oleh PBB. “Community Development” terdiri atas dua unsur, yaitu : pembinaan prakarsa penduduk untuk meningkatkan taraf hidup mereka sendiri, dan bantuan pemerintah untuk lebih merangsang prakarsa tersebut. Pembangunan desa merupakan suatu metoda untuk menyelenggarakan usaha-usaha yang hasilnya dapat dinikmati oleh penduduk secara langsung, merata dan meningkat, yang di dalam prosesnya masyarakat berkedudukan sebagai pelaku (subyek) pembangunan dan pemerintah memberikan pengarahan, koordinasi, pengendalian, pengusahaan dan penggairahan. David Richardo (dalam Thoman SR, 1968) mengemukakan doktrin keuntungan komparatif bahwa satu kawasan cenderung menspesialisasikan diri memproduksi barang, dimana ia mempunyai keuntungan komparatif yaitu barang, dimana keuntungan absolutnya paling besar. Dua syarat untuk mendapatkan keuntungan komparatif adalah :
Barang yang dispesialisasikan dapat ditransfer (eksport) antar wilayah.
Adanya surplus output untuk dieksport dan demand barang dagang tersebut di daerah lain.
Dengan adanya interaksi (import dan eksport), tiap wilayah akan saling mengisi dan spesialisasi akan menimbulkan dominasi kegiatan ekonomi. Dikaji dari pertumbuhan, Internal Combution theory (Tweeten L, 1976 – Shafer, 1989) menyebutkan bahwa pertumbuhan dalam satu komunitas/desa disebabkan oleh apa yang ada dan terjadi di dalamnya. Jadi apa yang terjadi dalam satu wilayah dapat dilihat dari potensi strategis yang bisa dikembangkan untuk memicu pertumbuhan dan bagaimana peran pemerintah dalam memelihara dan melengkapi infrastruktur atau pelayanan masyarakat. Pada umumnya investasi di bidang pelayanan umum (sekolah, jalan, perumahan, drainase, air bersih) membutuhkan biaya tinggi. Jarang swasta yang mau menanam modal di sektor ini. Maka untuk menunjang pusat pertumbuhan pemerintah perlu ikut serta. Beberapa Bibliografi (Heilburn, 1987; Tweeten, 1976; Shaffer, 1989) menyebutkan bahwa tiga faktor yaitu : lokasi, sumber alam dan manusia sangat berperan saling mempengaruhi potensi suatu aktifitas ekonomi untuk menjadi satu sektor strategis. Dalam teori lokasi (industri), disebutkan bahwa industri akan ditempatkan di lokasi dimana ia memperoleh keuntungan terbesar dari investasi yang dilakukan (Tweeten, 1976). Industri minyak kelapa sawit cenderung memilih dekat dengan bahan mentah (kebun) karena menjamin suplai dan menurunkan biaya produksi dan dengan biaya produksi yang rendah, mata dagangan ini akan kompetitif di pasar. Satu contoh lain adalah daerah yang memiliki keunikan budaya dan terletak di jalur lalu lintas turis akan bisa berkembang menjadi pusat kunjungan turis dan kunjungan turis ini berarti pemasukan/income bagi daerah itu dan selanjutnya menimbulkan jenis usaha lain. Di contoh pertama, agro-industri merupakan sektor strategis daerah/desa perkebunan sedangkan budaya lokal merupakan sektor strategis bagi contoh kedua. Dalam teori sumber daya alam untuk pengembangan ekonomi perdesaan (Tweeten, 1976) disebut kunci pengembangan ekonomi perdesaan adalah pemanfaatan sumber daya alam dalam jumlah dan kualitas yang cukup. Sebagai contoh industri gerabah hanya memanfaatkan tanah (yang kualitasnya sesuai) yang diolah oleh penduduk dengan cara sederhana. Tetapi karena hasil industri ini cukup memberikan income yang lumayan bagi penduduk lokal, ia bisa menjadi satu sektor ekonomi yang bisa menjadi sektor strategis. Manusia yang berkeahlian merupakan faktor pemicu penting pertumbuhan ekonomi. Ekonomi perdesaan tidak akan berkembang tanpa ditunjang sumber daya manusia yang terampil. Kerajinan perak di Yogyakarta sebagai contoh menjadi satu industri rumah tangga yang punya pasar luas, bahkan untuk dieksport, karena produk berkualitas tinggi itu dihasilkan oleh tenaga terampil, padahal bahan mentah (perak) tidak dihasilkan di Yogyakarta.
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa suatu potensi ekonomi akan menjadi sektor untuk pertumbuhan ekonomi perdesaan apabila sektor tersebut didukung oleh potensi alam, manusia dan lokasi yang tepat. Manfaat teori pusat pertumbuhan sebagai instrumen kebijaksanaan dalam pengembangan wilayah sudah lama disadari, dan banyak negara yang sudah menerapkan konsep pusat pertumbuhan dalam pengembangan daerahnya. Beberapa sebab mengapa konsep pusat pertumbuhan ini menarik sebagai sarana kebijaksanaan adalah :
Konsep ini merupakan satu cara yang sangat efisien untuk menimbulkan perkembangan, karena berbagai keuntungan aglomerasi yang ditimbulkannya. Pemusatan investasi pada titik-titik pertumbuhan tertentu adalah lebih murah daripada pemberian bantuan besar-besaran kepada wilayah yang luas. Spread effect yang ditimbulkan oleh pusat-pusat pertumbuhan akan membantu persoalan-persoalan yang dialami oleh daerah-daerah yang belum berkembang.
4. Dalam lingkup perdesaan pengertian Pusat Pertumbuhan dapat didefinisikan sebagai suatu kawasan atau desa-desa didalam suatu wilayah (kecamatan) yang mempunyai peranan sebagai Pusat
5. Pertumbuhan (fungsi sentral) bagi desa-desa di sekitarnya, baik yang terletak di dalam satu kecamatan maupun wilayah kecamatan lain yang merupakan satu kesatuan wilayah pengembangan kawasan, serta peranannya dalam hal pemerintahan, pembangunan, pendidikan dan lain-lain.
Lembaga sosial ekonomi secara umum diartikan sebagai pola-pola perikelakuan yang diwujudkan melalui aktivitas-aktivitas sosial dan hasil-hasilnya (Gillin and Gillin dalam Soekanto, 1990). Wujud dari suatu lembaga sosial adalah berupa norma dan wadah atau assosiasi yang berkaitan dengan masalah sosial dan ekonomi.


Dalam hubungan dengan model pembangunan pedesaan, Samonte (dalam Ndraha, 1987) berpendapat bahwa basis strategi pembangunan pedesaan adalah peningkatan kapasitas dan komitmen masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan. Keadaan tersebut menghendaki perlunya pemetaan sebaran desa-desa di kawasan pedesaan menurut unit-unit komunitas sosial ekonomi yang terikat dalam satu culture area, sehingga suatu komunitas sosial ekonomi merupakan :
Sejumlah desa yang tergolong maju.
Secara umum penduduknya bermata pencaharian di bidang pertanian.
Terdapat dalam wilayah budaya dan wilayah geografis yang sama.
17.  Kriteria Menteri Pertanian Indonesia
a.    Berlatar belakang pendidikan pertanian serta menguasai ilmu pertanian terapan dan teknis.
b.    Berani turun secara langsung kelapangan melihat kondisi permasalahan pertanian di Indonesia.
c.     Mampu menjadikan pertanian sebagai leading sector perekonomian bangsa.
d.    Bersedia berkomunikasi dan bekerjasama serta mengikutsertakan petani, mahasiswa, institusi, dan instansi pertanian dalam pengambilan kebijakan.
e.     Membuat dan mampu mengawal kebijakan-kebijakan yang berpihak pada upaya pembangunan pertanian dan kepentingan petani.
f.      Berpengalaman dan berdedikasi di bidang pertanian.
g.     Memiliki track record yang baik (tidak pernah terlibat kasus hukum).
h.      Loyal terhadap pemerintah dan NKRI.
i.        Mewujudkan program wilayah bebas korupsi (wbk) di Departemen Pertanian.
j.       Berani bertindak cepat dan tepat dalam mengambil keputusan untuk kemajuan
pertanian Indonesia.
k.    Mampu mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia pada tahun 2014.Berani membuat program peningkatan kesejahteraan untuk petani.
l.       Berani membuat kebijakan bersama dengan Departemen Pendidikan Nasional agar dunia pendidikan pertanian lebih diperhatikan dan maju.



Referensi :

Nama :                   Asef Sururi                            (28211479)

Kelompok             Ervan Susanto                       (28211670)
                              Hendy Wira Sanjaya             (28211422)
                              Catur Danang Y                     (28211784)
                              R Nugroho Priyo S                (28211571)        

KELAS : 1 EB 27
                                                                             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar